HUKRIM

Polresta Samarinda Tanam 3.500 Bibit Pohon, Pilih Lahan Bekas Galian Tambang untuk Kembali Dihijaukan

SOROTMATA.ID – Polresta Samarinda telah menjalankan aksi nyata dengan menanam sekitar 3.500 bibit pohon di wilayah yang sebelumnya merupakan lahan bekas galian tambang.

Hal ini sejalan dengan uapaya kepolisian Indonesia Serentak (Polri) yang meluncurkan inisiatif penanaman bibit pohon yang digalakkan oleh Kapolri.

Aksi mulia ini melibatkan seluruh jajaran Polresta Samarinda yang bersama-sama berpartisipasi dalam penanaman bibit pohon.

Tercatat sebanyak 3.500 bibit pohon ditanam di lahan seluas 3 hektare yang terletak di Jalan Poros Palaran, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (23/8/2023).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyampaikan bahwa pemilihan lokasi penanaman ini telah melalui pertimbangan matang.

Wilayah bekas tambang ini teridentifikasi sebagai area yang memerlukan upaya reklamasi dan penghijauan. Oleh karena itu, momen berharga ini dimanfaatkan untuk mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses ini, guna bersama-sama merealisasikan upaya penghijauan lingkungan.

“Sangat tepat kami memilih wilayah ini karena merupakan bekas tambang yang memerlukan upaya reklamasi atau penghijauan. Oleh karena itu, saat ini kami mengajak semua stakeholder terkait untuk bersatu dalam upaya menghijaukan kembali lingkungan ini,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli, setelah menyelesaikan aksi penanaman bibit pohon.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ary Fadli menekankan bahwa aksi ini adalah bukti konkret dari kepedulian Polri terhadap lingkungan. Penanaman bibit pohon ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan hutan dan mengatasi permasalahan lingkungan, tetapi juga merupakan langkah tanggap atas arahan Kapolri.

“Upaya ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap lingkungan. Kami ingin turut berperan dalam melestarikan hutan dan lingkungan sejak dini, sejalan dengan harapan Kapolri untuk turut mengatasi tantangan yang dihadapi lingkungan hutan,” tandasnya.

Bibit tanaman yang digunakan dalam penanaman ini merupakan jenis endemik yang berasal dari Kalimantan, termasuk berbagai macam tanaman buah.

Proses penanaman juga melibatkan berbagai unsur stakeholder terkait, seperti TNI, Kejaksaan Negeri Samarinda, Pemerintah Samarinda, DPRD Samarinda, serta Camat dan Lurah setempat. Dengan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan bahwa upaya penghijauan ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masa depan yang lebih lestari.

(*)

1.107 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *