NASIONAL

Sikapi Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun, MUI Bakal Segera Keluarkan Fatwa

SOROTMATA.ID – Nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat belakangan jadi sorotan publik.

Hal ini dikarenakan ajarannya yang dinilai melenceng dari Islam.

Terkiat dengan hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera meluncurkan fatwa terkait polemik penistaan agama yang terjadi di Ponpes-Al Zaytun.

Fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus seperti rekaman pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu, yang dianggap menistakan tuhan dengan perumpamaan seperti manusia.

“Insyaallah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa,” ujar Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis dalam diskusi mengenai polemik Ma’had Al Zaytun yang diikuti secara daring di Jakarta dilansir Antara, Senin (26/6) malam.

Selain itu, kata Cholil, kesesatan juga terjadi dalam penafsiran Alquran, dengan tidak menggunakan kaidah dasar dalam tafsir Alquran.

“Kita tidak permasalahkan salat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya hanya akan mengeluarkan fatwa setelah melalui penelitian yang komprehensif dan tidak tergesa-gesa.

Dia menyebutkan pihaknya belum pernah mengeluarkan fatwa apapun selain fatwa haram terkait perempuan yang menjadi khatib bagi laki-laki pada Salat Jumat.

“Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun, tapi tidak ditanggapi,” tuturnya.

Menurutnya, dalam menangani permasalahan ini, seluruh pihak yang terkait hendaknya memisahkan antara Panji Gumilang yang membuat gaduh, kerangka Negara Islam Indonesia (NII), serta Ma’had Al Zaytun sebagai institusi pendidikan.

“Ini kan menyangkut pendidikan anak-anak yang berada di sana juga, maka perlu diselamatkan,” ujarnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *