NASIONAL

Polda Metro Jaya Bantah Tiga Anggota Polri yang Ditangkap Terlibat dalam Jaringan Teroris

SOROTMATA.ID — Sempat beredar kabar tiga anggota Polri ditangkap karena terkait jaringan terorisme. Berkenaan dengan pegawai PT KAI yakni DE (28) yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Namun kabar ini kemudian dibatah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kabar yang beredar di masyarakat mengenai penangkapan anggota polri terkait kasus terorisme merupakan hal yang keliru.

“Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan.Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia,” ucapnya.

Polri memang menangkap tiga anggotanya. Dua di antaranya anggota Polda Metro Jaya. Penangkapan itu, kata Hengky, terkait dengan senjata api ilegal. Namun tidak berhubungan dengan kasus terorisme.

Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.

“Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online,” kata dia.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *