Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT Usai Nadiem Bertemu Jokowi
SOROTMATA.ID – Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi polemik belakangan ini.
Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Nadiem mengatakan Kemendikbud Ristek telah mengambil langkah untuk membatalkan kenaikan UKT.
Hal ini disampaikan Nadiem usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/5/2024).
“Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.
“Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya sorotan kenaikan UKT ini datang dari berbagai pihak, salah satunya Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Prabowo mengatakan seharusnya perguruan tinggi negeri memberikan pendidikan gratis kepada seluruh anak muda yang ingin melanjutkan pendidikan.
Sebab kata dia, biaya pendidikan adalah sepatutnya menjadi tanggung jawab negara.
“Seharusnya biaya pendidikan itu adalah tanggung jawab negara dan seharusnya memang gratis,” kata Prabowo Kamis (23/5) lalu dilansir dari CNNIndonesia.
Bukan hanya di tingkat perguruan tinggi, ia juga mengatakan semua sekolah negeri harus memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat, mulai dari level dasar sampai kuliah.
“SD, SMP, SMA, sekolah kejuruan, dan sebagainya. Kalau untuk khusus perguruan tinggi tentunya ini harus bagi mereka yang lulus ujian akademis untuk masuk perguruan tinggi, itu menurut saya harus tidak boleh (mahal), ini terutama di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat, APBN,” imbuhnya.
Lanjutnya, kalaupun perlu ada biaya, sekolah negeri harusnya menetapkan harga termurah.
“Itu tidak boleh biayanya tinggi. Kalau bisa biaya minim, kalau perlu ya gratis,” jelasnya.
(*)
