Penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Oleh KKB, BNPT Sebut Tindakan Terorisme
SOROTMATA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut memberikan tanggpannnya terkait dengan kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
Diketahui pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Upaya penyelamatan pun masih dilakukan TNI-Polri hingga saat ini.
BNPT mengatakan tindakan KKB Papua ini telah memenuhi unsur yang diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan menghilangkan nyawa pilot bila tuntutan tidak dipenuhi,” ucap Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhendra dalam webinar bertajuk “Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?” yang dipantau dari kanal YouTube Moya Institute diĀ Jakarta, Jumat (18/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, cara-cara yang dilakukan KKB menurut dia, identik dengan aksi-aksi terorisme.
“Selain itu, terdapat motif politik dan ideologi yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” ujarnya.
Ia mengatakan penanganan aksi terorisme memerlukan upaya yang sistematis, terukur, dan terkoordinasi agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
Ibnu juga menambahkan terorisme adalah masalah yang penuh kompleksitas yang tidak bisa ditangani secara serampangan. Terdapat ideologi yang harus diperangi, sekaligus merupakan akar permasalahan yang harus dituntaskan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.
Kekerasan KKB itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, yang juga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.
“Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap tak hanya pilot Susi Air dapat bebas dalam kondisi selamat tak kurang satu apa pun, tetapi juga kekerasan tiada henti yang dilakukan TPNPB-OPM harus dihentikan,” ujar Hery.
(*)
