Kasus Ancaman Penembakan Terhadap Anies, Mahfud MD: Polisi Harus Langsung Bergerak
SOROTMATA.ID — Kasus ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan belakangan ini ramai jadi perbincangan.
Hal ini juga turut mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD meminta aparat untuk menyelidiki ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
“Biar nanti diselidiki, diancam melalui medsos itu bisa dilacak,” kata Mahfud di Unhas Makassar, Sabtu (13/1).
Berdasarkan ilmu intelijen kata Mahfud bahwa orang-orang yang melakukan pengancaman tersebut adalah orang terdekat.
“Yang mengancam kadang kala bukan musuh, tapi temannya sendiri seakan-akan musuh, agar orang lain tertarik. Karena ancaman itu bisa terjadi,” ungkapnya.
Mahfud yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 menyarankan agar Anies Baswedan untuk melapor ke pihak kepolisian agar ancaman penembakan itu bisa diproses.
“Kalau mau melapor, melapor saja. Tapi, kalau kejahatan itu tidak perlu laporan kok. Yang perlu laporkan itu kalau ada delik aduan. Kalau kejahatan itu polisi harus cari. Tidak perlu laporan. Kalau dalam hukum itu ada laporan dan ada aduan,” jelasnya.
Akan tetapi, kata Mahfud jika data tersebut ada pihak kepolisian harusnya langsung melakukan penyelidikan dan Anies Baswedan tidak perlu laporan.
“Menurut saya, Anies tidak perlu lapor kalau memang data itu ada, polisi ya harus langsung bergerak. Kita kan punya polisi siber yang bisa tahu asalnya dari mana,” terangnya.
“Saya percaya aparat dapat mengungkap itu,” pungkasnya.
(*)
