NASIONAL

Kejagung Ungkap Materi yang Didalami dalam Pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

SOROTMATA.ID – Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadiri panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung hari ini, Senin (24/7/2023).

Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng selama periode 2021 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami dari Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ketut mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Airlangga Hartarto adalah soal kebijakaan terkait dengan izin ekspor CPO.

“Yang digali soal kebijakan terkait pelaksanaan kebijakan, terkait evaluasi kebijakan karena ini terkait dengan tiga korporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Adapun tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketut juga mengatakan mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung.

“Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop sekalian dengan kami bagaimana substansi hasil pemeriksaannya,” ucap dia.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *