NASIONAL

Kasus Pungli di Rutan, Wakil Ketua KPK Sebut Sudah Lama Terjadi Namun Baru Terbongkar

SOROTMATA.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron  mengungkapkan, kasus pungutan liar atau pungli sebesar Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK sudah lama terjadi.

Namun demikia, ia mengatakan kasus tersebut baru terbongkar sekaramg. Sebab kata dia para korban enggan memberikan keterangan kepada KPK.

Saat ini Praktik pungli di rutan kini masih dalam penyelidikan.

“Berdasarkan info sementara ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang. Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Ghufron mengatakan pungli dilakukan dalam bentuk suap hingga pemerasan kepada tahanan KPK.

“Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK,” ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, pungli itu bertujuan memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan KPK. Salah satu layanan istimewa itu berupa penggunaan alat komunikasi di rutan.

“Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” katanya.

Kasus pungli masih dalam proses penyelidikan di KPK. Belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Siapa saja pihaknya masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami. Yang jelas peristiwa ini akan diusut dan ditegakkan secara tegas sesuai hukum kepada siapa pun insan KPK yang terlibat secara professional dan transparan,” tutur Ghufron.

Kasus dugaan pungli ini sebelumnya diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK,”kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6) lalu.

(*)

1.074 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *