NASIONAL

Dipecat Usai Berkomentar ke Ridwan Kamil, Guru di Cirebon Mengaku Tak Mau Terima Tawaran Mengajar Karena Malu

SOROTMATA.ID – Guru bernama Muhammad Sabil yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat dipecat dari pekerjaannya lantaran komentarnya di akun media sosial Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun saat ini guru tersebut justru mengaku tak mau menerima tawaran untuk kembali mengajar di sekolah tempat ia bekerja sebelum.

Hal ini karena pria berusia 34 tahun itu merasa malu terhadap lembaga pendidikan tempatnya bekerja buntut komentar dengan kata maneh di Instagram Gubernur Ridwan Kamil.

“Pada dasarnya saya ucapkan terima kasih atas tawarannya. Tapi saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, karena kemungkinan sih nggak (menerima tawaran untuk kembali mengajar),” kata Muhammad Sabil.

“Karena saya sendiri sudah merasa malu. Malu dalam artian, karena akibat adanya kasus ini, lembaga (sekolah) malah jadi terbawa-bawa. Padahal saat berkomentar (di akun Instagram Ridwan Kamil) saya tidak memposisikan diri sebagai guru atau melabelkan diri sebagai guru dari sekolah mana. (Saat berkomentar) saya memposisikan diri sebagai warga Jabar,” dia menambahkan.

Iya juga menyampaikan permintaan maaf kepada lembaga sekolah ditempat ia mengajar.

Ia mengaku tidak menyangka jika kejadian yang dialaminya setelah mengkritik Ridwan Kamil akan turut berimbas pada sekolah tempatnya bekerja.

“Saya ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada sekolah atas kejadian ini. Sama sekali saya tidak ada niat untuk membawa-bawa nama lembaga,” ungkapnya.

Selain meminta maaf ke pihak sekolah, Sambil juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ridwan Kamil jika apa yang disampaikan terkesan tidak sopan.

“Punten kalau memang perkataan saya dengan kata ‘maneh’ tidak mengenakkan hati Kang Emil. Saya tidak bermaksud berlaku tidak sopan kepada Kang Emil. Karena bahasa ‘maneh’ yang saya maksudkan adalah bahasa keakraban,” kata Sabil.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *