Menpora Dito Ariotedjo Soal Hartanya Rp 162 Miliar dari Hadiah, Sebut Pemberian Orang Tua
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebab Dito Ariotedjo melaporkan dirinya memiliki aset berupa empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang disebut berasal dari hadiah. KPK pun menelusuri asal hadiah itu.
Terkait hal ini, Dito Ariotedjo buka suara. Dito mengatakan aset itu merupakan pemberian orang tuanya.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian orang tua. Jadi memang posisinya hadiah,” kata Dito Rabu (19/7/2023) dilansir dari Detik.com
Politisi Partai Golkar itu mengatakan telah menyerahkan bukti kelima asetnya yang berasal dari hadiah tersebut ke KPK.
Dia memastikan asal usul asetnya yang fantastis itu bisa dipertanggungjawabkan.
“Oh itu sudah diberikan dan di-input saat laporan kok. Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan,” katanya.
Selain itu, Dito mengatakan ia dan istrinya memang banyak menerima hadiah berupa aset dari orang tuanya. Dito menyadari asal usul kekayaannya yang berasal dari hadiah menjadi polemik usai angkanya bernilai fantastis.
“Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda. Namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” ujar Dito.
(*)
