BERITA

Mantan Ketua DPRD Jatim Diperiksa KPK Soal Kasus Dana Hibah

SOROTMATA.ID – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 10 Juli 2025.PK

Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022.

“Hari ini Kamis (10/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan penyidikan terkait TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021 – 2022,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Kusnadi akan diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KUS Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode Tahun 2019-2024. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur atas nama KIP Gubernur Jawa Timur,” sebutnya.

Dalam mengust kasus ini, KPK juga memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) di hari yang sama.

Berbeda dengan Kusnadi, Khofifah akan diperiksa di Polda Jatim.

Terkait pemeriksaan Khofifah Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara.

Ia menegaskan lembaga antirasuah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Khofifah.

“Tak ada yang istimewa,” kata Setyo, Kamis (10/7/2025).

Setyo mengatakan tidak ada hal istimewa dari pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur.

Dia menyebut pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim dilakukan karena penyidik KPK juga secara bersamaan sedang melkukan penyidikan di wilayah tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim,” ujar Setyo.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *