BERITA

Soal Keikutsertaan Ketua KPK dalam Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe, ICW Sebut Semacam Lelucon

SOROTMATA.ID –  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemani tim penyidik dan dokter KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Jayapura, Kamis (3/11) kemarin.

KPK bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Lukas baik kasus hukum maupun kesehatannya.

Keikutsertaan Firli dalam rombongan lantas mendapatkan tanggapan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Keikutsertaan Firli Bahuri dalam agenda pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dinilai ICW semacam lelucon yang mengundang tawa.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan pihaknya benar-benar tidak memahami urgensi kehadiran Firli di rumah tersangka KPK tersebut.

“Penting kami ingatkan, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-undang KPK baru tidak lagi menyebut status Pimpinan KPK sebagai Penyidik sebagaimana UU KPK lama. Selain itu, Firli juga bukan dokter yang punya kemampuan mendeteksi kesehatan seseorang,” ujar Kurnia Jumat (4/11) dilansir dari CNNIndonesia.

“Jadi, kehadiran Firli di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat,” sindirnya.

Ia bahkan mempertanyakan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK  terkait pertemuan Firli dengan pihak berperkara tersebut.

Meskipun Pasal 4 ayat (2) huruf a Perdewas 2/2020 memiliki alasan pembenar yaitu sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung, terang Kurnia, namun melihat konstruksi kejadiannya, kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas.

“Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi,” imbuhnya.

Diketahui beberapa waktu lalu ketika rencana pertemuan pimpinan KPK dan Lukas menguat, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan bahwa hal itu bukan merupakan bentuk pelanggaran.

“Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin, yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas,” kata Albertina.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *