Mahfud MD Beberkan Tiga Poin yang Harus Dilakukan Dalam Reformasi Kepolisian
SOROTMATA.ID – Rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian oleh Presiden Presiden Prabowo Subianto mendapatkan tanggapan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD yang juga ditawari masuk komite Reformasi Kepolisian ini menguraikan tiga poin pokok yang mesti dilakukan dalam upaya reformasi di tubuh Polri saat ini.
“Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan,” kata Mahfud di Universitas Andalas (UNAND), Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/9).
Mahfud juga mendorong reformasi dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan di tubuh Korps Bhayangkara.
Terakhir, reformasi kepolisian juga harus menyasar kultur institusi itu sendiri.
Mahfud menilai pilar instrumental dan struktural bisa diperbaiki secara perlahan karena sebelumnya juga sudah cukup baik.
Hanya saja, poin kultur seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.
“Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik,” ujar pakar hukum tata negara tersebut.
Mahfud mengatakan pemerintah terutama Presiden Prabowo, perlu menyoroti ketiga aspek itu apabila ingin melakukan reformasi di tubuh kepolisian saat ini.
“Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian,” saran dia.
(*)
