Bantah Pemberitaan Soal “Uang Tutup Mulut” dari Proyek Terowongan Samarinda, Warga Jalan Kakap Minta Media Tak Giring Opini
SOROTMATA.ID – Dukungan terhadap proyek strategis Kota Samarinda berupa pembangunan terowongan Jalan Kakap ternyata tidak berkurang, meski sempat muncul keresahan akibat getaran dan retakan rumah warga di sekitar lokasi.
Warga setempat, melalui salah satu tokohnya, Risma yang akrab disapa Acil Terowongan menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, melainkan hanya meminta jaminan keselamatan dan perhatian yang layak dari pihak terkait.
Dalam wawancara di rumahnya, Sabtu (16/10/2025), Risma membantah keras pemberitaan salah satu media lokal yang menyebut warga menerima “uang tutup mulut” dari pihak kontraktor proyek senilai Rp5 juta. Ia menilai tudingan tersebut tidak benar dan bisa menyesatkan opini publik.
“Kayaknya nggak ada, Mas. Saya ngomong seperti itu “uang tutup mulut” nggak pernah. Kami minta perbaikan, minta dibuatkan turap, dan perbaikan untuk rumah yang mengalami keretakan,” tegas Risma.
Menurutnya, uang kompensasi yang diberikan pihak pelaksana proyek bukan bentuk suap atau pembungkaman, tetapi bentuk perhatian sementara atas dampak yang mereka rasakan. Ia menyebut, selama pengerjaan berlangsung, warga mengalami getaran kuat terutama di malam hari. Sebagian rumah bahkan menunjukkan retakan halus di dinding dan lantai.
“Uang itu bentuk kepedulian, bukan untuk menyuruh kami diam. Kami tetap minta perbaikan, karena setiap malam rumah kami goyang. Jadi wajar kalau kami khawatir,” ungkapnya.
Risma menuturkan, warga tetap memahami bahwa proyek terowongan ini sangat penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan meningkatkan konektivitas kota. Bahkan,mendukung penuh karena manfaat jangka panjangnya bagi Samarinda. Namun, mereka berharap pemerintah dan kontraktor tidak mengabaikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
“Kami ini cuma minta hak kami, Mas. Rumah kami goyang setiap malam, dinding retak. Kami mau pembangunan jalan terus, tapi juga ingin tenang tinggal di rumah sendiri,” kata Risma dengan nada berharap.
Ia menambahkan, warga tidak ingin menjadi pihak yang disalahpahami atau dianggap menentang pembangunan. Menurutnya, mereka hanya berupaya memperjuangkan kenyamanan hidup di tengah perubahan besar yang sedang terjadi di lingkungan mereka.
“Kami sadar ini proyek untuk kepentingan umum. Tapi kami juga bagian dari masyarakat yang terdampak langsung. Jadi, kami berharap suara kami didengar,” ucapnya.
Risma pun menyampaikan harapan agar pemerintah kota, kontraktor, dan media dapat bekerja sama menjaga komunikasi dengan masyarakat. Ia menilai, persoalan yang muncul seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog terbuka, bukan dengan pemberitaan yang justru memperkeruh suasana.
“Kepada media, kami mohon bantu kami menyampaikan keadaan yang sebenarnya. Jangan sampai berita membuat warga seolah-olah menolak pembangunan atau mau disuap. Kami ingin pemberitaan yang sesuai fakta di lapangan,” harapnya.
Sebelumnya, Pengujian Proyek pembangunan terowongan Pemerintah Kota Samarinda di Jalan Otto Iskandardinata yang sudah memasuki tahap akhir menuai kritik keras dari warga. Uji coba yang dilakukan PT PP selaku kontraktor menimbulkan getaran besar, hingga sejumlah rumah di sekitar lokasi mengalami keretakan yang dilakukan pada Rabu (15/10/2025) malam. Akibatnya, warga mendatangi lokasi proyek dan memprotes agar pekerjaan dihentikan sementara, menyoroti risiko yang ditimbulkan bagi hunian mereka.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya telah menyatakan bahwa uang Rp5 juta yang diberikan kepada warga bukan ganti rugi, melainkan uang kerohiman sebagai bentuk kepedulian sementara. Kepala Dinas PUPR, Desy Damayanti, menegaskan bahwa perhitungan ganti rugi hanya bisa dilakukan setelah ada data teknis valid dan hasil appraisal independen.
“Kalau ganti rugi itu harus melalui mekanisme resmi, ada appraisal dan dasar hukum yang jelas. Pemerintah tidak bisa sembarangan mengeluarkan uang tanpa dasar yang kuat,” ujar Desy dalam keterangannya.
Ia juga memastikan, PUPR bersama kontraktor akan menindaklanjuti pendataan rumah warga yang terdampak, termasuk memeriksa ulang kondisi struktur bangunan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan.
Hingga kini, proyek terowongan Jalan Kakap sudah memasuki tahap akhir pengerjaan. Pemerintah menargetkan uji komisioning dapat dilakukan pada Desember 2025, sementara pekerjaan tambahan seperti penguatan dinding penahan dan area pelindung terus diselesaikan.
Dengan klarifikasi dari warga dan penegasan pemerintah ini, situasi di lapangan mulai kembali kondusif. Juga diharapkan dapat meluruskan isu yang sempat beredar dan menjadi pengingat penting bahwa di tengah semangat pembangunan, keakuratan informasi dan tanggung jawab media berdasarkan fakta harus dijaga bukan hanya sebagai opini semata.
(Redaksi)
