Soal Rencana Pemkot Jadikan Kota Tepain Zona Bebas Tambang, DPRD Samarinda Beri Dukungan
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Rencana pemerintah Kota Samarinda untuk menjadikan Kota Tepain zona bebas tambang pada 2026 mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.
Dukungan itu datang dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani.
Dia malah mengusulkan untuk mulai ‘bersih-bersih’ dari sekarang.
Angkasa Jaya menilai rencana itu adalah sikap yang tepat untuk menyelamatkan masa depan ibu kota Kaltim.
“Kita harus sambut baik wacana tersebut. Walaupun rencana itu terkesan lambat.” kata Angkasa Jaya, umat 10 Februari 2023.
“Sekarang kita sudah terlanjur basah dan banyak berkorban untuk menangani dampak lingkungan akibat tambang batubara ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Angkasa Jaya mengatakan, rencana tersebut merupakan keputusan yang sangat berani dan perlu diapresiasi.
Apalagi sejak dahulu tidak ada kepala daerah yang ingin lepas dari belenggu aktivitas tambang.
“Baru saya lihat di masa wali kota sekarang. Dan dia sangat berani menyampaikan pernyataan seperti itu. Tapi kita juga nanti lihat ke depannya bagaimana.” pungkasnya.
“Karena seperti wali kota yang sudah-sudah. Tak ada yang rela kalau sumber pendapatan dari sektor tambang merosot,” ungkapnya.
Meski demikian, Angkasa ingin secepatnya Samarinda bebas dari aktivitas tambang.
“Kalau bisa hari ini kita bebas ya lebih bagus. Basmi semua aktivitas yang merusak lingkungan!”
Ia juga bilang, sebenarnya pemkot memiliki kewenangan yang besar dalam membasmi aktivitas tambang ini. Apalagi jika didukung oleh fakta-fakta kerusakan alam yang terjadi di lapangan.
“Misalnya galian tambang tersebut berada di lahan yang rawan longsor. Tapi tetap memaksakan untuk melakukan aktivitas tambang. Akhirnya membuat dampak hingga kerusakan lingkungan lain yang sangat parah.”
“Itu bisa jadi landasan utama untuk tidak memperpanjang IUP (Izin Usaha Pertambangan) mereka. Kajian-kajian lainnya pun bisa menjadi tameng bagi pemkot untuk bisa membabat habis tambang,” tegas Angkasa.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun berkomitmen Samarinda tak ada lagi zona pertambangan di tahun 2026 mendatang.
“Kita akan mulai start pada tahun 2026 seluruh wilayah di kota Samarinda tidak ada lagi zona tambang,”kata Andi Harun saat ditemui di Jalan Juanda 8 Gang Salak III pada Selasa (7/2/2023).
Andi Harun lanjut mengatakan, sekarang masih ada IUP yang aktif yang diberikan oleh negara.
Lebih lanjut ia mengatakan, perizinan pusat akan melihat peta Samarinda karena saat ini pembangunan berbasis tata ruang.
“Jadi perizinan apapun yang akan keluar di pusat pasti memakai satu peta, kalau dulu kan peta kita sendiri, peta provinsi sendiri, nah sekarang sudah satu peta Indonesia sekarang,”ujarnya.
(Advertorial)
