Advetorial

Soal Larangan Pejabat Pemerintah Buka Puasa Bersama, DPRD Samarinda Beri Tanggapan 

SOROTMATA.ID – DPRD Samarinda turut memberikan tanggapannya perihal larangan pejabat pemerintah buka puasa bersama.

Sebagaimana diketahui larangan buka bersama merupakan imbauan pemerintah Pusat yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Terkait hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan mungkin itu lebih kepada penyederhanaan, artinya buka bersama (bukber) pejabat tidak lagi dengan kemewahan.

“Kan kita lagi dalam masa pandemi ke endemi, tahap ini banyak sektor yang kita benahi seperti bisnis, ekonomi dan lain sebagainya,” kata Deni Hakim Anwar, Senin (27/3/2023).

“Pemerintah ingin kita tidak euforia, ya artinya kita mengadakan bukber dengan kebersamaan  dalam bentuk kesederhanaan,” lanjutnya.

Ia juga berpedapat, imbauan pemerintah pusat itu agar para pejabat tak lagi bergaya hidup Hedonis.

Sebab saat ini masyarakat krisis kepercayaan kepada pejabat pemerintahan.

“Secara garis besar kan ini belakangan ini dalam sorotan, seperti ada kasus dalam kementerian keuangan pajak dan bea cukai, karena pejabatnya pamer kemewahan,” katanya.

Ia pun menyarankan agar bukberlah dengan sederhana apalagi memanfaatkan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) itu lebih baik lagi.

“Dan kalau bisa bukbernya memanfaatkan UMKM setempat, jadi paling tidak artinya ekonomi ini bisa tumbuh secara tidak langsung,” ujarnya.

“Bagaimanapun momen buka puasa bersama itu adalah momen seperti menjalin silaturahmi, komunikasi bisa terjaga,” pungkasnya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *