Pengupasan Lahan Tambang Batu Bara Sebabkan Pencemaran Sungai
SOROTMATA.ID – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menyoroti dampak serius pengupasan lahan oleh perusahaan tambang batu bara terhadap pencemaran sungai di wilayah Benua Etam. Menurut Samsun, limbah batu bara yang dihasilkan dalam proses tambang telah merusak kualitas air di sungai-sungai Kaltim, yang sangat memengaruhi ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat.
“Limbah batu bara yang dihasilkan dari pengupasan lahan berkontribusi besar pada pencemaran sungai. Nelayan setempat mengeluhkan hasil tangkapan mereka yang menurun, karena kualitas air yang semakin buruk,” ujar Samsun, Minggu (10/11/2024).
Samsun menekankan perlunya tanggung jawab yang lebih besar dari perusahaan tambang untuk mengelola limbah mereka dengan lebih baik. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan lingkungan yang ada.
Ia mengusulkan beberapa langkah untuk mengatasi masalah pencemaran, antara lain:
- Pengelolaan Limbah yang Lebih Baik: Perusahaan tambang harus memastikan bahwa limbah batu bara tidak mencemari sungai dan lingkungan sekitar.
- Pengawasan Ketat dari Pemerintah: Samsun mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menegakkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar regulasi lingkungan.
- Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai dan lingkungan hidup.
Samsun mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang tidak ditangani dapat merugikan masyarakat, terutama nelayan dan generasi mendatang yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam.
“Kerusakan lingkungan bisa berdampak jangka panjang. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga kelestarian alam agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
(Redaksi)
