Pemkot Samarinda

Bulan Ramadan Hampir Tiba, Pemkot Samarinda Keluarkan Surat Edaran Penutupan THM

SOROTMATA.ID, SAMARINDA –Menghadapi Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda keluarkan Surat Edaran kepada pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam (THM) agar menutup THM selama bulan puasa.

Penutupan THM ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa bulan Ramadan khususnya di Samarinda.

Menurut Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa, penutupan THM di Samarinda jelang dan pada saat bulan Ramadan telah rutin dilakukan di kota tepian. Sementara waktu, semua THM di Samarinda wajib untuk menutup sementara usahanya.

Penutupan sementara itu juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard.

“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” ujar Ridwan Tassa saat dihubungi melalui via telepon pada Kamis (7/3/2024) sore.

Ridwan Tassa menjelaskan penutupan sendiri berlaku mulai tanggal 8 Maret 2024 hingga 15 April 2024.

“Intinya seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan berlaku H-3 sebelum Ramadhan dan boleh buka kembali H+3 setelah Lebaran Idul fitri,” ujarnya.

Ia menghimbau agar masyarakat Samarinda bisa mentaati surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Nantinya juga, tim gabungan Pemkot yang dikomandoi Satpol PP Samarinda akan melakukan operasi atau razia ke tempat-tempat yang dimaksud mulai tanggal 20 Maret 2023,”ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berikan sanksi kepada para pelaku usaha yang melanggar.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha THM.

“Saya sudah siapkan personil untuk sosialisasi THM maupun pelaku usaha lainnya. Untuk personil kami kan beregulasi dengan TNI-Polri bersama kecamatan dan kelurahan kira2 kurang lebih 100 akan kami sebar,” ucapnya.

(*)

1.111 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *