AdvetorialDPRD Kaltim

Longsor di Jalur Poros Samarinda–Balikpapan, Komisi III DPRD Kaltim Komunikasi dengan Kementerian PUPR dan BBPJN Kaltim

SOROTMATA.ID – Longsor yang terjadi di kilometer 28 RT 25, Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian utama Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebagai wujud komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Komisi III DPRD Kaltim segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dengan koordinasi yang intensif bersama berbagai pihak terkait.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk mempercepat penanganan longsor yang mengancam kelancaran transportasi di jalur vital Samarinda–Balikpapan ini.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan Kementerian PUPR melalui BBPJN Kaltim agar langkah teknis penanganan segera disusun, baik secara sementara maupun permanen,” ujar Reza.

Menurut informasi yang diterima dari pihak Universitas Mulawarman (Unmul) melalui hasil kajian geolistrik, longsor disebabkan oleh faktor alam, terutama kontur tanah yang labil serta tingginya curah hujan di wilayah tersebut.

“Sempat muncul dugaan karena aktivitas tambang, tapi setelah dikonfirmasi dengan kepala desa dan mengacu pada kajian tim geologi Unmul, penyebabnya murni faktor alam,” jelas Reza.

Lonjakan kendaraan yang kini dialihkan ke jalur alternatif seperti Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga juga mendapat perhatian.

Komisi III meminta Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan, terutama terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Overloading), guna menghindari kerusakan infrastruktur di jalur alternatif.

“Kami sudah minta Dishub aktif mengawasi kendaraan ODOL, dan Dinas PUPR melalui Bina Marga berkoordinasi dengan BBPJN untuk percepatan penanganan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD Kaltim juga telah menjalin komunikasi dengan Komisi V DPR RI melalui Fraksi Gerindra untuk mendorong keterlibatan pemerintah pusat, mengingat jalan di Km 28 merupakan jalur nasional strategis yang menghubungkan Samarinda, Kukar, hingga Balikpapan.

“Kami minta bantuan Komisi V DPR RI untuk mendorong Kementerian PUPR mengambil langkah strategis karena jalan ini sangat vital bagi warga Kaltim,” pungkas Reza.

Saat ini, masyarakat berharap agar pemerintah segera melakukan langkah konkret agar mobilitas dan distribusi logistik antar daerah tidak terganggu lebih lama.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *