Komisi III DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Kemantapan Jalan, Tekankan Penambahan Anggaran
SOROTMATA.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.
RDP ini digelar di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (19/5/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya telah mendengarkan terkait efisiensi dan paparan Bidang Bina Marga dari Dinas PUPR-Pera Kaltim.
Ia mengatakan saat ini kemantapan ruas jalan di Kaltim telah mencapai 82 persen. Tetapi catatan Komisi III DPRD Kaltim, agar kedepan ruas jalan di Kaltim 100 persen bisa dalam kondisi yang mantap, seperti yang diinginkan masyarakat Kaltim.
Hanya saja, porsi anggaran dari UPTD sangat kecil dibagi oleh OPD terkait.
Hal ini ditekankan, agar infrastruktur dasar jalan dan drainase tidak terabaikan karena efisiensi.
DPRD akan mendorong anggaran di APBD selanjutnya bisa meningkat.
Pasalnya, banyak tugas yang harus dijalankan dan ada anggaran yang disiapkan untuk keadaan darurat (force majeure).
“UPTD sangat kecil anggarannya jadi kami dorong tahun depan anggarannya bisa ditambah lagi, sehingga pekerjaan bisa lebih maksimal,” kata Reza sapaan karibnya.
Jalan ruas provinsi yang ada di beberapa wilayah baik di Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda dan sekitarnya turut menjadi sorotan.
“Bina Marga menyampaikan banyak sekali di ruas jalan provinsi, drainase-drainasenya masih kurang, ini juga kita minta agar ada pembenahan serius,” tandas Reza.
Sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan masyarakat dalam menjaga serta meningkatkan kualitas jalan provinsi.
“Investasi jalan itu investasi jangka panjang. Ini bukan hanya soal konektivitas, tapi soal keselamatan, efisiensi ekonomi, dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
(ADV/*)
