AdvetorialDPRD Kaltim

Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Pilar Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Rekomendasi Ditutup Sementara

SOROTMATA.ID – Kejadian mengejutkan terjadi pada Sabtu (26/4/2025) lalu, ketika sebuah kapal tongkang batu bara menabrak salah satu pilar utama Jembatan Mahakam I di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Insiden ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat Jembatan Mahakam I adalah salah satu infrastruktur vital yang menghubungkan pusat kota dengan wilayah sekitarnya.

Pilar jembatan yang tertabrak oleh kapal tersebut mengalami kerusakan yang cukup signifikan, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap keselamatan dan kelayakan struktur jembatan tersebut.

DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan PT Energi Samudra Logistik selaku pemilik kapal tongkang penabrak pilar jembatan sebagai tindak lanjut dan respons atas kejadian ini pada Senin (28/4/2025) malam.

RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono.

Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Sabaruddin menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya.

DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan.

“Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap politisi Partai Gerindra ini.

Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender.

“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup
jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan.

Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu
atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa.

“Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat
besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata politisi Partai Golkar ini.

(ADV/*)

1.117 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *