Advetorial

Hutan Pendidikan Unmul Ditambang, DPRD Kaltim Minta Diusut Tuntas 

SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti dugaan tambang ilegal yang menggeruk hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul).

Sorotan ini datang dari Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Bagaimana tidak, aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerusakan parah pada lahan seluas seluas 3,2 hektare.

Sarkowi yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul, menyayangkan aktivitas ilegal ini.

Kawasan hutan yang selama ini difungsikan sebagai sarana konservasi, pendidikan dan penelitian menghadapi ancaman serius akibat aktivitas penambang yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.

Sarkowi menegaskan bahwa aktivitas yang menyebabkan kerusakan pada hutan pendidikan Unmul tersebut harus diusut tuntas oleh pihak yang berwajib.

“Jika itu kemudian ditambang, ya ini jelas pelanggaran. Harus ada penyusutan tuntas,” kata Sarkowi belum lama ini.

Sarkowi mendesak Kapolda Kaltim dan jajaran aparat penegak hukum (APH) agar dapat mengungkap fakta di lapangan mengenai aktivitas ilegal di hutan pendidikan ini.

“Menjaga keutuhan kawasan konservasi khususnya hutan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai zona penting dalam ekosistem Kaltim perlu dijaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarkowi menegaskan kehadiran tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti.

“Saya bersama rekan-rekan alumni telah menyatakan sikap tegas (melalui petisi) terhadap tindakan ilegal ini. Kehadiran tambang di dalam kawasan hutan pendidikan Unmul adalah pelanggaran serius,” sambung Sarkowi.

Jika benar terjadi penambangan tanpa izin di area tersebut, dampak lingkungannya menurut Sarkowi sangat signifikan. Di antaranya dari degradasi tutupan lahan, pencemaran air tanah, hingga punahnya habitat satwa liar.

Bukan hanya soal pencemaran, ini soal masa depan generasi.

Hutan pendidikan adalah aset ekologi, akademik, dan sosial yang tidak bisa ditukar dengan nilai ekonomis jangka pendek.

Ia menyayangkan yang hingga saat ini belum ditemukan pelaku dan tak kunjung ada langkah hukum yang signifikan yang memberikan efek jera pada pelaku.

“Sayangnya sampai kini pelakunya belum ditemukan dan tidak ada langkah hukum signifikan yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku,” tandasnya.

“Penegakan hukum itu penting, tapi yang lebih penting adalah pencegahan dan edukasi. Kita harus bisa memberikan pemahaman bahwa kawasan hutan itu bukan tempat eksploitasi,” pungkasnya.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *