Pertamini Menjamur di Kota Tepian, DPRD Samarinda Beri Sorotan
SOROTMATA.ID — DPRD Kota Samarinda menyoroti menjamurnya usaha Pertamini di Kota Tepian.
Sorotan ini datang dari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Ia mengaku telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji bahaya kebakaran, yang disebabkan Pertamini.
Diketahui usaha Pertamini saat ini kian menjamur di Kota Samarinda.
Meski kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang di SPBU, namun usaha Pertamini tidak memiliki jaminan mengenai keamanan dan keselamatan tentu menjadi kekhawatiran tersendiri.
Hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemerintah, kepolisian, atau Pertamina selaku penyalur resmi BBM.
Salah satu masalah yang muncul adalah ketiadaan peraturan daerah yang mengatur tindakan penertiban terhadap Pertamini yang semakin meluas.
Novan mentakan pihaknya akan melakukan kajian perdagangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Ke depannya kami akan mengkaji perdagangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ucapnya.
Dalam menyikapi permasalahan ini, memerlukan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dapat mengatur dengan lebih ketat keberadaan Pertamini.
“Saya bingung kenapa tidak pernah ada tindakan penertiban, padahal sudah jelas melanggar aturan pusat. Itu ilegal dan harus ditertibkan,” tegas Novan.
Ia juga berencana melakukan pertemuan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan relawan untuk mendiskusikan penyusunan peraturan daerah (Perda).
“Ke depannya kami juga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.
(Advetorial)
