POLITIK

Usung Anies Baswedan sebagai Capres, NasDem Tegaskan Bakal Lanjutkan Program Pemerintah Saat Ini

SOROTMATA.ID – Partai NasDem menegaskan bakal calon presiden Anies Baswedan akan melanjutkan program pemerintah saat ini.

Diketahui, Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem.

Wakil Sekjen DPP Partai NasDem, Dedy Ramanta siapapun presiden selanjutnya termasuk Anies pasti terikat pada undang-undang (UU) dan konstitusi yang telah diputuskan, termasuk soal Ibu Kota Negara (IKN).

“Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-undang soal IKN memang harus dijalankan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).

Bahkan, semua hal yang menyangkut kebijakan hukum terkait dengan UU harus dilaksanakan.

Sebab kata dia, hal itu merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah.

“Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang bisa dipermasalahkan,” ujarnya.

Lebih dari itu, Dedi menilai, rekam jejak Anies tidak berlawanan dengan pemerintahan sekarang.

Bahkan, pada saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia mengklaim Anies telah menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.

“Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan,” tegasnya.

Dia membeberkan fakta bahwa saat Anies memimpin ibu kota banyak program pemerintah pusat dilanjutkan dan dituntaskan, diantaranya program LRT, MRT dan normalisasi sungai.

Dengan sederet rekam jejak itu, Dedy pun meminta kepada semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap Anies Baswedan bakal menjegal program pemerintah.

“Saya kira tudingan macam-macam terhadap Anies itu tidak benar. Makanya, perlu diluruskan,” terangnya.

Anies Baswedan sebelumnya pernah menyinggung mengenai nasib ibu kota negara (IKN) Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

Anies mengatakan itu undang-undang, siapa pun yang bertugas harus melaksanakan undang-undang.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *