DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Infrastruktur Publik demi Kenyamanan dan Keselamatan Warga
SOROTMATA.ID – DPRD Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kenyamanan dan keselamatan masyarakat melalui perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur publik di Kota Tepian.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah maraknya aksi pencurian fasilitas umum yang belakangan terjadi di sejumlah titik di Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pencurian fasilitas publik seperti kabel lampu penerangan jalan umum (LPJU), penutup drainase, hingga baut konstruksi jembatan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.
Menurutnya, tindakan tersebut berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Ia mencontohkan pencurian kabel LPJU yang menyebabkan beberapa ruas jalan utama dan titik strategis mengalami gangguan penerangan.
Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus memicu tindak kriminalitas pada malam hari.
“Jalan menjadi gelap dan rasa aman masyarakat ikut berkurang,” kata Deni.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pembangunan kota, DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas umum.
Deni meminta agar inspeksi rutin dilakukan minimal satu kali dalam sebulan guna memastikan kondisi infrastruktur tetap terpantau dengan baik.
Menurutnya, pengawasan berkala menjadi langkah penting agar kerusakan maupun kehilangan fasilitas publik dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secepat mungkin.
“Dengan pengawasan rutin, kerusakan atau kehilangan fasilitas bisa cepat diketahui dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD Samarinda juga menilai pengawasan yang konsisten mampu membantu efisiensi anggaran pemeliharaan daerah. Penanganan cepat terhadap kerusakan dinilai dapat menekan biaya perbaikan dalam jangka panjang sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam upaya memperkuat pengamanan aset daerah, Deni turut menekankan pentingnya sinergi antar-OPD. Dinas Perhubungan diminta meningkatkan pemantauan di titik-titik rawan pencurian kabel LPJU. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diharapkan memperketat pengawasan terhadap konstruksi infrastruktur seperti jembatan dan drainase.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja juga didorong lebih aktif melakukan pengawasan serta penegakan aturan di lapangan guna mencegah terjadinya aksi pencurian fasilitas umum.
Deni menegaskan bahwa menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab bersama demi mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. Ia berharap pengamanan terhadap aset daerah dapat semakin diperkuat agar anggaran pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau pengamanan tidak diperkuat, anggaran hanya akan terus habis untuk memperbaiki fasilitas yang rusak atau hilang. Tentu ini tidak efektif untuk pembangunan jangka panjang,” pungkasnya.
(dprdsmd)
