DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Perda Ekonomi Kreatif untuk Majukan Kota Tepian

SOROTMATA.ID – Kota Samarinda terus berupaya memperkuat fondasi ekonominya melalui sektor yang kini menjadi primadona di berbagai daerah, yakni ekonomi kreatif.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif, sebuah regulasi yang diyakini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan usaha kreatif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa regulasi ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pelaku usaha kreatif yang terus berkembang di Samarinda.

“Perda Ekonomi Kreatif akan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian Kota Samarinda,” kata Viktor.

Payung Hukum dan Peluang Baru

Keberadaan perda ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk berkembang dan bersaing.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan legislatif, sektor kreatif diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Viktor, ekonomi kreatif memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan perdagangan dan peningkatan daya beli masyarakat.

Karena itu, DPRD Samarinda berkomitmen mempercepat proses pembahasan hingga tahap pengesahan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas. “Perda ekonomi kreatif ini juga akan mendorong daya beli masyarakat dan aktivitas perdagangan,” jelasnya.

Samarinda Menuju Kota Inovatif

Optimisme DPRD Samarinda bukan tanpa alasan. Tren global menunjukkan bahwa sektor kreatif mampu menjadi tulang punggung ekonomi baru, terutama di kota-kota yang ingin keluar dari ketergantungan pada sumber daya alam.

Samarinda, yang dikenal sebagai Kota Tepian, memiliki potensi besar untuk mengembangkan subsektor kreatif seperti kuliner lokal, fashion, hingga digital startup.

“Dengan sistem ekonomi berkembang baik, maka perputaran ekonomi masyarakat juga akan ikut meningkat,” tandas Viktor.

Kehadiran Perda Ekonomi Kreatif diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Samarinda sebagai kota yang inovatif dan memiliki daya saing ekonomi yang kuat.

Regulasi ini akan menjadi fondasi bagi kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan masyarakat luas.

“Hal tersebut menjadi harapan bersama bagi kemajuan Samarinda,” pungkas Viktor.

Dengan percepatan pengesahan perda ini, DPRD Samarinda menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga hadir sebagai mitra pembangunan.

Perda Ekonomi Kreatif akan menjadi bukti nyata bahwa Samarinda siap melangkah menuju masa depan yang lebih mandiri, berdaya saing, dan penuh inovasi.

(dprdsmd)

1.053 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *