Baru 3 Bulan Dilantik, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terseret OTT KPK
SOROTMATA.ID – Baru tiga bulan kembali dipercaya sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq kini terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akhmad Sodiq menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Purwokerto dan Jakarta, Kamis (20/8/2026). Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
14 Orang Diamankan dalam OTT KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut.
Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).
Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.
Dugaan Uang Ratusan Juta untuk Masuk Kedokteran
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Dari hasil penindakan awal, penyidik menemukan dugaan pemberian uang bernilai ratusan juta rupiah untuk meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unsoed.
“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” kata Budi.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diduga diberikan maupun pihak yang menerima dan menyerahkannya.
Penyidik masih menelusuri aliran uang serta konstruksi perkara secara keseluruhan.
KPK Telusuri Kemungkinan Praktik di Fakultas Lain
Penyidikan KPK tidak berhenti pada Fakultas Kedokteran.
Lembaga antirasuah tersebut juga akan mendalami kemungkinan adanya praktik serupa dalam proses penerimaan mahasiswa baru di fakultas lain di Unsoed.
“Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” ujar Budi.
Pendalaman tersebut menjadi penting untuk mengetahui apakah dugaan transaksi penerimaan mahasiswa merupakan kasus yang berdiri sendiri atau memiliki pola yang lebih luas di lingkungan kampus.
Baru Dilantik untuk Periode 2026–2030
Sorotan terhadap kasus ini semakin besar karena Akhmad Sodiq baru saja kembali dilantik sebagai Rektor Unsoed.
Ia dilantik untuk periode 2026–2030 oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Grha Diktisaintek, Jakarta, pada 19 Mei 2026.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai berlanjutnya kepemimpinan Sodiq setelah sebelumnya menjabat Rektor Unsoed periode 2022–2026.
Sebelum menjadi rektor, Sodiq juga pernah dipercaya sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed periode 2018–2022.
Akademisi Peternakan yang Berkarier di Unsoed
Akhmad Sodiq merupakan akademisi dengan latar belakang ilmu peternakan dan produksi ternak.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Unsoed sebelum melanjutkan studi magister di George-August University dan doktoral di Kassel University, Jerman, dalam bidang Animal Science.
Di dunia akademik, Sodiq dikenal melalui kajiannya mengenai produksi ternak dan sistem produksi ternak.
Ia juga tercatat aktif dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan serta pernah menerima sejumlah penghargaan akademik.
Status Hukum Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Hingga Jumat (21/8/2026), KPK belum mengumumkan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(*)
