Solusi Jangka Panjang Pengelolaan Sampah, DPRD Samarinda Dukung Pembangunan PSEL di TPA Sambutan
SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendukung langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani masalah sampah di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) ini.
Salah satu terobosan yang di lakukan Pemerintah Kota Samarinda adalah pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
PSEL ini di bangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Tepian.
Dukungan terhadap langkah pemerintah Kota Samarinda ini sebagaimana disuarakan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.
Ia mengatakan saat ini kondisi TPA Bukit Pinang tak bisa lagi menampung sampah yang terus bertambah.
“Tempat pembuangannya juga sangat terbatas karena di Bukit Pinang sudah penuh,” katanya.
Hal ini membuat pemerintah perlu segera menyiapkan lokasi baru. Celni Pita Sari mengatakan Pemkot Samarinda telah menyiapkan lahan sekitar 13 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL di TPA Sambutan.
Di samping mengurangi penumpukan sampah, Celni berharap fasilitas PSEL di TPA Sambutan juga dapat menghasilkan energi listrik.
“Kita harus berproyeksi untuk memberikan solusi pembangkit yang baru dan lahan yang luas untuk menampung sampah,” pungkasnya.
Saat ini rencana pembangunan PSEL di TPA Sambutan terus berproses.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso mengatakan persiapan yang dilakukan saat ini mencakup kesiapan lahan, pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek, hingga penyediaan sumber air untuk mendukung operasional.
“Daerah menyiapkan lokasi, akses jalan, dan sumber air,” katanya, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan, penyediaan sumber air menjadi salah satu perhatian penting dalam proses persiapan proyek. Kebutuhan air dinilai vital karena proses pengolahan sampah menjadi energi listrik memerlukan pasokan air dalam jumlah memadai agar operasional fasilitas berjalan optimal.
Suwarso mengungkapkan, sebelumnya tim gabungan dari Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Danantara dan PLN Pusat telah melakukan verifikasi langsung ke TPA Sambutan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta sarana penunjang pembangunan fasilitas PLTSa atau PSEL di Samarinda.
“Tim lengkap dari Jakarta terdiri dari Danantara, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemendagri dan PLN pusat sudah hadir di TPA Sambutan yang direncanakan dibangun PSEL,” tandasnya.
(dprdsmd)
