DPRD Samarinda Godok Reperda Pengupasan Lahan sebagai Solusi Atasi Banjir
SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengupasan Lahan, yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengendalian banjir yang selama ini menjadi tantangan di Ibu Kota Kalimantan Timur ini.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, menegaskan pentingnya pengaturan yang lebih ketat terhadap pengupasan lahan, baik untuk pembangunan pribadi maupun proyek massal.
Pentingnya regulasi terkait pengupasan lahan tak dapat dipandang sebelah mata. Pengupasan lahan yang dilakukan tanpa memperhatikan dampak lingkungan telah menyebabkan penurunan daya serap air tanah, peningkatan volume air permukaan, dan perubahan aliran sungai yang berdampak langsung pada terjadinya banjir.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pembangunan di Samarinda dapat berjalan dengan lebih terkendali dan ramah lingkungan, serta meminimalkan dampak buruk bagi alam.
“Kita coba godok Raperda pengupasan lahan menjadi Perda di 2025 ini,” ujarnya belum lama ini.
Raperda pengupasan lahan ini akan mengatur dengan jelas prosedur yang harus diikuti dalam setiap proyek pembangunan, untuk mencegah praktik yang merusak lingkungan dan memperburuk kondisi banjir.
“Dengan disahkannya Perda tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi sembarangan mengupas lahan tanpa melakukan perbaikan yang diperlukan, yang seringkali memperparah kondisi banjir. Sebagai contoh, masyarakat yang menggali tanah untuk pembangunan tanpa memperhatikan perbaikan justru menambah intensitas banjir,” tandasnya.
Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa solusi lain untuk pengendalian banjir di Samarinda adalah dengan memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dirinya menyatakan dukungannya terhadap program pengendalian banjir yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kota Samarinda dan berencana untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi guna menyelesaikan masalah banjir ini.
“Kami dari DPRD akan desak cepat terkait dengan RTH, utamanya di Samarinda Utara dan Sungai Pinang, karena kuncinya di situ,” pungkasnya.
(Adverorial)
