DPRD Kaltim Percepat Penyusunan Tata Tertib untuk Optimalisasi Kinerja Dewan
SOROTMATA.ID – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjalankan serangkaian rapat kerja di Balikpapan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman operasional bagi seluruh anggota dewan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan dasar yang kuat bagi pelaksanaan tugas dewan yang lebih terstruktur dan efisien.
Ketua Pokja Tata Tertib, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari mandat seluruh anggota DPRD Kaltim. Mengingat pentingnya tata tertib dalam menjalankan fungsi kedewanan, proses penyusunannya dianggap sangat mendesak, apalagi dengan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi dan badan lainnya.
“Sesuai dengan mandat yang kami terima, rapat ini bertujuan untuk menyusun tata tertib sebagai acuan pelaksanaan tugas DPRD. Meskipun AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami ingin memastikan tata tertib ini sudah siap sebagai pedoman dasar,” ujar Sarkowi, yang berasal dari Fraksi Golkar.
Rapat kali ini fokus pada pembahasan substansi tata tertib, dengan merujuk pada hasil kunjungan kerja ke beberapa daerah dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam proses penyusunannya, Sarkowi menegaskan bahwa dasar hukum yang digunakan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Permendagri yang telah direvisi.
“Walaupun beberapa aspek tata tertib masih perlu diperbarui, dasar hukum yang kami gunakan tetap berpedoman pada regulasi yang ada. Kami juga berusaha untuk mengakomodasi masukan dari seluruh anggota dewan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kearifan lokal,” jelasnya.
Terkait dengan jadwal penyelesaian, Sarkowi mengungkapkan bahwa ada sedikit perpanjangan dari rencana awal. Beberapa agenda penting, seperti rapat koordinasi dengan pokja lain, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD, dan konsultasi dengan Kemendagri untuk finalisasi, masih perlu dilaksanakan.
“Proses ini memerlukan waktu lebih, karena kami ingin memastikan setiap aspek tata tertib disosialisasikan dengan baik. Kami berharap proses penyusunannya bisa selesai dalam waktu dekat,” tambah Sarkowi.
Setelah tata tertib disahkan, langkah selanjutnya adalah mempercepat pembentukan AKD di DPRD Kaltim agar dapat segera berfungsi secara efektif dalam melayani masyarakat. Sarkowi berharap, dengan tata tertib yang jelas dan AKD yang lengkap, kinerja dewan akan semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
(ADV)
