Agar Sampai ke Masyarakat yang Membutuhkan, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Distribusi Gas LPG 3 Kg
SOROTMATA.ID – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi gas LPG 3 kg. Menurutnya, gas bersubsidi ini harus sampai ke tangan yang tepat, yaitu masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.
Oleh karena itu, pengawasan yang lebih intensif perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Sebagaiamana diketahui, Gas LPG 3 kg telah menjadi kebutuhan pokok bagi banyak masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
“Pemerintah harus memastikan distribusi gas melon berjalan tanpa hambatan,” kata Vananzda.
Lebih lanjut ia meminta Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) dan instansi terkait untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi di tingkat pengecer hingga agen.
“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Distribusi harus terkendali agar gas tersedia dengan harga yang wajar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan agar masyarakat di seluruh wilayah Samarinda, termasuk di daerah pinggiran, tetap mendapatkan akses gas melon dengan harga terjangkau.
Pemkot Samarinda, lanjut Vananzda, telah menyatakan kesiapannya dalam mengawasi distribusi gas melon pasca pencabutan larangan ini.
Pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan pasokan di pasaran.
“Harapan kami, kebijakan ini bisa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat akan menjaga harga tetap stabil dan distribusi berjalan merata di seluruh wilayah Samarinda,” tandasnya.
Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg yang bersubsidi ini bisa berjalan lancar, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya penyelewengan.
(Advertorial)
