AdvetorialDPRD Kaltim

Afif Rayhan Soroti Dampak Proyek Pematangan Lahan di Samarinda, Minta Evaluasi dan Teguran pada Kontraktor

SOROTMATA.ID – Banjir lumpur yang terjadi akibat longsor proyek pematangan lahan di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, telah meresahkan warga, khususnya di Kelurahan Karang Anyar dan Lok Bahu. Warga setempat mengeluhkan kerusakan rumah dan barang-barang mereka akibat tumpukan lumpur yang menggenangi pemukiman. Insiden ini memicu keprihatinan dari anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, yang mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.

Afif menilai proyek pematangan lahan yang berlangsung di kawasan tersebut belum memperhitungkan dampak lingkungan yang bisa terjadi, seperti banjir lumpur yang mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, proyek semacam ini memerlukan kajian yang lebih matang dan harus melibatkan dinas terkait untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

“Dinas PUPR Samarinda perlu melakukan kajian ulang terkait proyek ini, terutama dalam hal mitigasi dampak lingkungan. Jangan sampai proyek pembangunan yang seharusnya mendukung kemajuan justru menimbulkan masalah bagi warga,” kata Afif dalam keterangannya.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengkritik kontraktor yang menangani proyek tersebut. Afif merasa rekam jejak kontraktor perlu diperiksa dengan teliti, mengingat kualitas pelaksanaan yang kurang memadai. Ia menegaskan bahwa pihak kontraktor harus diberi sanksi jika terbukti lalai dalam menjalankan proyek yang berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat.

“Kontraktor yang memiliki catatan buruk dalam menangani proyek serupa harus mendapat teguran tegas. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus terulang, yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Afif juga menekankan perlunya transparansi dalam setiap tahap proyek pembangunan, khususnya terkait izin dan pengelolaan dampak lingkungan. Ia berharap agar informasi mengenai izin proyek dan potensi dampak terhadap lingkungan dapat disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, sehingga mereka dapat memahami risiko yang ada.

“Jika izin sudah lengkap, itu harus diinformasikan kepada masyarakat. Jangan sampai mereka merasa tertipu dengan kondisi yang merugikan seperti ini. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak hanya bermanfaat bagi pihak tertentu, tetapi juga untuk kesejahteraan warga,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Afif mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk segera melakukan perbaikan dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi proyek-proyek yang berpotensi mempengaruhi kehidupan mereka.

“Keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi kerugian yang dialami warga akibat proyek ini,” tutup Afif.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah dampak buruk lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Samarinda.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *