NASIONAL

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate Bantah Dakwaan JPU

SOROTMATA.ID – Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret nama mantan Menkominfo Johnny G Plate terus berlanjut.

Diketahui dalam kasus ini Johhny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur telekomunikasi

Namun demikian Kader Partai NasDem itu menabuh genderang perang dengan membantah dakwaan itu.

Johnny telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Dalam agenda sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/7) Johnny menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (28/6).

Diketahui dalam sidang sebelumnya, JPU mendakwa Johnny telah memperkaya diri sebesar Rp 17,8 miliar dan merugikan keuangan negara Rp 8 triliun.

Dalam pembacaan nota keberatan, tim kuasa hukum Johnny G Plate memaparkan dakwaan JPU dan dengan tegas bahwa kliennya itu melanggar hukum.

“Selain itu, alasan kami menyampaikan nota keberatan ini, kami melihat bahwa hampir seluruh kesalahan terdakwa yang didakwakan oleh penuntut umum kepada Terdakwa dalam surat dakwaan tidak didasarkan pada fakta, bahkan bertentangan dengan hasil penyidikan,” ucapnya.

“Sementara, bahwa apa yang didakwakan oleh penuntut umum dalam surat dakwaannya tersebut adalah benar. Maka dari itu, kami perlu menyampaikan keberatan,” ungkap dia.

“Besar harapan kami, dengan uraian nota keberatan kami ini akan membuka pemahaman kita secara mendalam bahwa tidak ada sedikitpun niat terdakwa untuk melakukan perbuatan koruptif sebagaimana yang diuraikan oleh dakwaan penuntut umum,” tuturnya.

“Yang menarasikan seolah-olah terdakwa bersama-sama terdakwa lain terkait yang perkara ini, antara lain Anang Achmad Latif telah mengadakan penyediaan BTS 4G dengan tujuan ‘merampok uang negara’, apalagi dengan narasi bahwa seolah-olah atas inisiatif terdakwalah terjadi peningkatan target jumlah BTS 4G hingga menjadi 7.904 dalam periode 2021-2022 tanpa melalui kajian,” sambungnya.

(*)

1.035 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *