NASIONAL

Soal Tebusan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB, Mahfud MD: Masih dalam Proses

SOROTMATA.ID – Upaya pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Martenz yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Diketahui Philip Mark Mehrtens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu.

Dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI Yudo Margono membuka peluang menuruti keinginan KKB Papua yang meminta uang tebusan Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan.

Hal ini lantas mendapatkan respon dari Menko Polhukam Mahfud MD. ia mengatakan hal tersebut masih dalam proses.

Mahfud menegaskan, prioritas pemerintah saat ini menyelamatkan Philips. Namun, dia tidak menjelaskan pasti apakah pemerintah bakal benar-benar menebus Rp5 miliar agar Philips dibebaskan.

“Ya itu semua masih dalam proses yang penting satu pilot itu harus selamat,” kata Mahfud di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Lebih lanjut Mahfud MD juga mengatakan dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air, aparat harus bertindak profesional. Kemudian tidak boleh ada campuran tangan dari negara lain.

“Kedua TNI Polri bertindak profesional, ketiga tidak boleh ada campur yang asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini, itu prinsipnya sekarang terus berproses,” tambahnya.

Diketahui KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta uang tebusan Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan Kapten Philips Martenz. Panglima TNI Yudo Margono menyebut, bisa saja permintaan itu dipenuhi demi kemanusiaan.

“Ya, kalau permintaannya itu, ya, kita penuhi demi keselamatan semuanya,” kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

(*)

1.124 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *