POLITIK

Banyak Buruh Ter-PHK Belum Terima Pesangon, Ini Harapan DPR kepada Said Iqbal

SOROTMATA.ID  – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal diinggatkan untuk memprioritaskan penyelesaian hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terutama terkait pembayaran pesangon yang hingga kini masih banyak belum ditunaikan perusahaan.

Peringatan ini datang dari anggota Komisi IX DPR RI dari Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago.

Irma menilai persoalan pesangon menjadi salah satu masalah mendesak yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, tidak sedikit pekerja yang telah kehilangan pekerjaan, tetapi perusahaan belum memberikan hak yang seharusnya mereka terima sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap Said Iqbal dapat memanfaatkan posisi strategisnya sebagai penasihat khusus presiden untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang pekerja hadapi, termasuk mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap buruh yang terkena PHK.

“Membantu buruh yang ter-PHK mendapatkan haknya terkait pesangon yang sampai hari ini masih banyak yang belum dibayar kan oleh perusahaan yang mem-PHK buruh,” kata Irma kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Dorong Koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan

Selain memperjuangkan hak pesangon, Irma juga meminta Said Iqbal membangun koordinasi yang kuat dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menilai sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dan memperbaiki kondisi ketenagakerjaan secara nasional.

Menurut Irma, tantangan di sektor ketenagakerjaan tidak dapat satu pihak selesaikan sendiri. Karena itu, pemerintah, organisasi buruh, dan dunia usaha perlu terus memperkuat kolaborasi agar mereka dapat menangani berbagai persoalan pekerja secara lebih efektif.

“Semoga Said Iqbal juga dapat berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan dapat bersama sama meningkatkan kinerja pemerintah di sektor ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh memunculkan harapan baru di kalangan pekerja.

Sebagai tokoh yang selama ini aktif memperjuangkan aspirasi buruh, Said Iqbal diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan kelompok pekerja dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden (PKP) Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.

Usai dilantik, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera memberikan laporan dan menyampaikan pandangan terkait kesejahteraan buruh kepada Presiden.

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ucap Said Iqbal.

Sejumlah hal yang akan dilaporkan kepada Presiden salah satunya berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurutnya, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.

Sementara itu terkait kesejahteraan buruh, Said Iqbal memandang bahwa ke depan kesejahteraan buruh meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Pandangan-pandangan tersebut, kata Said Iqbal, akan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam analisa kebijakan.

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Said Iqbal juga akan menyampaikan pandangannya terkait upah layak bagi para buruh. Termasuk juga terkait pekerja buruh migran yang saat ini menurutnya masih memerlukan perlindungan dari negara.

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.

(*)

1.020 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *