KALTIM

Uji Kelayakan Masih Berjalan, Pemkot Samarinda Pastikan Kondisi Terowongan Aman dari Ancaman Longsor

SOROTMATA.ID – Pemerintah Kota Samarinda meminta masyarakat menunggu hasil uji kelayakan resmi sebelum Terowongan Samarinda  adanya peremsian untuk publik.  Di tengah proses tersebut, pemerintah memastikan kondisi bangunan terowongan tetap aman dan tidak terdampak longsor baru seperti yang sempat beredar di sejumlah informasi publik.

Kepastian itu muncul setelah Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) bersama jajaran teknis melakukan pengecekan langsung ke kawasan inlet atau mulut terowongan. Hasil peninjauan menunjukkan tidak ada pergerakan tanah baru yang mengancam struktur utama bangunan.

TWAP Bantah Kabar Longsor Baru di Kawasan Inlet

Ketua TWAP Kota Samarinda, Syafrudin, mengatakan pihaknya telah memeriksa langsung kondisi tebing di sekitar inlet terowongan. Dari hasil pengecekan tersebut, tim tidak menemukan adanya longsor baru sebagaimana yang ramai jadi perbincangan.

Menurutnya, material tanah yang terlihat di kawasan tersebut merupakan bekas longsoran yang terjadi pada Mei 2025 lalu.

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan melihat kondisi tebing di bagian atas. Yang perlu kami tegaskan, tidak ada longsor baru seperti yang diisukan. Itu merupakan bekas longsoran yang terjadi pada Mei tahun lalu,” kata Syafrudin.

Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi proyek agar tidak muncul kesimpulan yang keliru terkait keamanan terowongan.

Jarak Tebing dan Mulut Terowongan Dinilai Aman

Syafrudin menjelaskan posisi tebing yang menjadi perhatian publik berada cukup jauh dari struktur utama terowongan. Karena itu, kondisi tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap bangunan.

Ia menyebut keberadaan kanopi pelindung pada area inlet menjadi salah satu faktor yang menambah tingkat keamanan konstruksi.

“Terowongan ini sangat kokoh dan kuat. Panjang kanopi sekitar 72 meter dari ujung tebing sampai ke muka terowongan. Jadi jaraknya sangat jauh dan posisinya aman,” ujarnya.

Menurutnya, desain terowongan telah memperhitungkan berbagai potensi risiko yang mungkin muncul selama masa operasional. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang belum ada dukungan hasil kajian teknis.

PUPR Rancang Sistem Perlindungan Sejak Tahap Perencanaan

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Samarinda, Riski, menjelaskan bahwa pemerintah telah merancang sistem perlindungan khusus pada area inlet melalui pembangunan konstruksi cut and cover.

Ia mengatakan tim teknis menyusun desain tersebut setelah melakukan pembahasan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan sejumlah pihak terkait.

“Desain cut and cover ini memang sudah kami diskusikan dan presentasikan bersama tim teknis. Dari sisi safety factor maupun kekuatan struktur sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan,” ujar Riski.

Menurutnya, tim perencana tidak hanya menghitung kekuatan bangunan terowongan, tetapi juga memperhatikan kondisi lereng dan karakteristik tanah di sekitar lokasi proyek.

Cut and Cover Jadi Bagian Sistem Pengamanan Lereng

Riski menjelaskan cut and cover memiliki fungsi ganda. Selain melindungi pengguna jalan yang melintas di dalam terowongan, struktur tersebut juga membantu menjaga kestabilan lereng di atas kawasan inlet.

Pemerintah nantinya akan melakukan penimbunan kembali pada area di atas konstruksi tersebut sehingga dapat membantu menahan tekanan tanah.

“Selain untuk keamanan pengguna terowongan, struktur ini juga membantu menjaga kondisi lereng. Jadi ada fungsi perlindungan tambahan terhadap kondisi tanah yang berada di atasnya,” katanya.

Ia menambahkan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan terowongan dalam jangka panjang.

Pemkot Siapkan Perkuatan Lereng Tambahan

Selain membangun cut and cover, Pemerintah Kota Samarinda juga menyiapkan sejumlah pekerjaan tambahan berupa perkuatan lereng di sekitar kawasan proyek.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan faktor keamanan dan mengurangi risiko gangguan terhadap area inlet terowongan.

Riski menyebut panjang area cut and cover pada desain awal mencapai sekitar 30 hingga 40 meter. Di luar konstruksi tersebut, pemerintah juga merancang beberapa struktur pendukung lainnya.

“Beberapa struktur tambahan untuk perkuatan lereng juga sudah direncanakan. Jadi tidak hanya mengandalkan cut and cover, tetapi ada sistem pengamanan lain yang saling mendukung,” jelasnya.

Menurut dia, kombinasi berbagai sistem perlindungan itu akan memperkuat stabilitas kawasan terowongan secara keseluruhan.

Menunggu Status Layak Fungsi dari Tim Penguji

Meski optimistis terhadap kondisi bangunan, Pemerintah Kota Samarinda tetap menunggu hasil evaluasi resmi dari tim teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tim penguji nantinya akan memeriksa seluruh aspek teknis sebelum memberikan rekomendasi terkait status layak fungsi terowongan.

Syafrudin berharap proses tersebut dapat segera selesai sehingga masyarakat dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah lama menjadi penantian Warga samarinda.

“Kita menunggu keputusan dari tim penguji yang diusulkan oleh Dinas PUPR Kota Samarinda. Harapan kita tentu terowongan ini segera mendapatkan status layak fungsi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru membuka operasional terowongan tanpa hasil kajian yang lengkap. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan.

“Kita tunggu hasil uji kelayakan dari tim teknis. Kalau sudah dinyatakan layak fungsi, tentu terowongan ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.

(Redaksi)

1.011 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *