BERITANASIONAL

Kasus Dugaan Korupsi di Kemdikbud, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung sebagai Saksi

SOROTMATA.ID –  Kejaksaan Agung atau Kejagung memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2023.

Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaa Kejagung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Mengenakan setelan kemeja warna krem, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya. Ia langsung masuk tanpa memberikan keterangan terkait pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya Kejagung memanggil eks Mendikbud Nadiem Makarim untuk diperiksa dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, pada Senin (23/6) hari ini.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyebut Nadiem akan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6).

Harli Siregar, menjelaskan penyidik memiliki alasan untuk memintai keterangan Nadiem dalam kasus ini. Sebab yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Mendikbud.

“Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya,” ujarnya.

Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Kejaksaan Agung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop yang dibutuhkan adalah dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook.  Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *