Penetapan AKD DPRD Kaltim 2024-2029 Tertunda, Fokus Pansus Strategis Jadi Prioritas
SOROTMATA.ID – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2024-2029 kembali mengalami penundaan. Namun, dalam rapat paripurna ke-7 yang berlangsung (14/11/2024) DPRD Kaltim memilih untuk memprioritaskan pembentukan tiga panitia khusus (pansus) yang dianggap strategis, yakni Pansus Pokok Pikiran (Pokir) 2026, Pansus Rencana Kerja Dewan (Renja) 2026, dan Pansus Kode Etik serta Tata Beracara DPRD.
Pimpinan rapat, Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa pembentukan pansus-pansus ini merupakan langkah penting untuk memastikan program kerja DPRD selaras dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Dengan Desember yang semakin dekat dan dimulainya pembahasan rancangan awal RKPD 2026 pada Januari 2025, pembentukan pansus ini sangat krusial untuk menyelaraskan agenda kerja dewan dengan pemprov,” ungkap Ananda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Pada rapat yang dihadiri oleh 27 anggota DPRD ini, Ananda menegaskan bahwa pembentukan pansus tersebut sangat mendesak.
“Pansus Renja akan menjadi landasan bagi pengaturan agenda kerja dewan yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, sementara pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD akan memastikan prosedur internal yang jelas dalam menjalankan fungsi legislatif,” ujar Ananda.
Lebih lanjut, Ananda juga menyoroti pentingnya pembentukan Pansus Pokok Pikiran yang bertugas untuk merumuskan aspirasi masyarakat hasil reses para anggota dewan.
“Pansus-pansus ini adalah fondasi yang akan membantu kita memastikan semua keputusan dewan berdampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Meski penetapan AKD masih tertunda, Ananda menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Penetapan AKD masih menunggu waktu yang tepat sesuai kesepakatan pimpinan fraksi. Kesibukan pimpinan fraksi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi proses ini,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dengan prioritas pembentukan tiga pansus strategis ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislatif, memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diterima dan diproses dengan baik. Diharapkan, meski penetapan AKD tertunda, hal tersebut tidak akan mengganggu kelancaran kerja dewan dalam waktu dekat.
(Redaksi)
