AdvetorialDPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Nilai Pembagian Hasil Tambang Tak Adil Bagi Daerah Penghasil

SOROTMATA.ID – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, kembali menyoroti ketimpangan pembagian hasil tambang antara pemerintah pusat dan daerah penghasil. 

Menurut Rohim, implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang berlaku saat ini belum berpihak pada daerah seperti Samarinda yang kerap menanggung dampak buruk dari aktivitas pertambangan, baik dari segi kerusakan lingkungan maupun infrastruktur.

Rohim menilai bahwa revisi UU Minerba tidak membawa semangat desentralisasi seperti yang diharapkan masyarakat daerah penghasil. 

Sebaliknya, regulasi tersebut malah memperkuat pola sentralistik yang lebih menguntungkan pemerintah pusat dan merugikan daerah.

“Bayangkan, kita di daerah mendapat benefit paling kecil, tapi yang menanggung dampaknya justru paling besar,” kata Abdul Rohim.

Rohim menambahkan bahwa penghilangan istilah otonomi daerah dalam dokumen resmi pemerintahan pusat juga menjadi pertanda mengecilnya peran daerah dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk pengelolaan sumber daya alam.

“Dulu, masih ada istilah otonomi daerah yang jelas dalam struktur pemerintahan. Tapi sekarang, istilah itu mulai hilang dan perannya makin tidak tampak,” katanya.

Menurutnya, daerah penghasil tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri, melainkan harus diberikan ruang untuk berperan aktif dalam pembagian hasil yang lebih adil.

“Kita harus terus memperjuangkan agar daerah tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri,” pungkasnya.

(adv)

1.133 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *