DPRD Samarinda Tekankan Perencanaan Terpadu, Proyek Drainase Harus Berdampak Kurangi Banjir
SOROTMATA.ID – Komisi III DPRD Samarinda menyoroti efektivitas penggunaan anggaran dalam program pengendalian banjir.
Legislatif meminta setiap pembangunan infrastruktur, khususnya drainase dan kolam retensi, tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus mampu menunjukkan dampak nyata dalam mengurangi genangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pembangunan sistem pengendali banjir harus dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan saling terhubung. Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa diselesaikan dengan membangun infrastruktur secara parsial tanpa melihat keterkaitan antarjaringan.
“Kami ingin seluruh pembangunan drainase memiliki perencanaan yang terintegrasi dengan kolam retensi. Jangan sampai ada pembangunan kolam penampungan, tetapi tidak didukung jalur aliran yang sesuai sehingga manfaatnya tidak maksimal,” ujar Deni usai rapat koordinasi bersama DPUPR.
Ia menyebut, Komisi III telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda segera memperbarui blueprint serta master plan sistem drainase kota. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai acuan agar setiap pembangunan memiliki arah yang jelas dan mendukung sistem pengendalian banjir secara menyeluruh.
Deni juga meminta Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR melakukan perencanaan dengan perhitungan yang lebih presisi. Setiap anggaran yang berasal dari APBD Kota Samarinda maupun bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur harus memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari jumlah proyek yang selesai dibangun, tetapi dari seberapa besar infrastruktur tersebut mampu menekan debit air ketika hujan dengan intensitas tinggi.
“Setiap pekerjaan harus memiliki hasil yang jelas dan memberikan solusi bagi persoalan banjir,” tegasnya.
Komisi III DPRD Samarinda saat ini memprioritaskan sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik rawan banjir, seperti Jalan Pangeran Antasari, Jalan Pasundan, hingga kawasan Simpang Empat Jalan PM Noor.
Untuk memastikan penanganan berjalan lebih terarah, DPRD bersama DPUPR sepakat menyusun roadmap penanganan banjir. Peta jalan tersebut nantinya akan memuat kawasan rawan genangan sekaligus menentukan langkah teknis yang perlu dilakukan.
“Kami akan mengidentifikasi kawasan yang paling sering terdampak banjir agar langkah penanganannya bisa lebih tepat sasaran. Kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan Balai Wilayah Sungai sangat penting agar penanganan banjir tidak dilakukan secara terpisah,” pungkas Deni.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap penanganan banjir di Samarinda tidak lagi dilakukan secara sporadis, melainkan melalui sistem yang terintegrasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS).
(advdprdsmd)
