Ringankan Beban Warga Terdampak BBM Bermasalah, Bantuan dari Pemkot Samarinda Mulai Disalurkan
SOROTMATA.ID – Masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur belakangan ini dibuat resah dengan dugaan bahan bakar minyak (BBM) bermasalah sehingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
Pemerintah Kota Samarinda pun tak tinggal diam dan berupaya untuk meringankan beban masyarakat yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat BBM.
Langkah tanggap Pemkot Samarinda ini mendapat apresiasi dari warga. Saat ini bantuan dari Pemkot sudah mulai disalurkan untuk warga yang terdampak.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjamin bahwa bantuan akan tetap disalurkan bagi warga yang memiliki bukti valid, meski jatah per hari telah terpenuhi.
“Saya sudah mendapat laporan siang ini di Kecamatan Sungai Pinang kuota bantuan telah habis tapi masyarakat tidak perlu khawatir, selama ada bukti kerusakan, tetap akan kami fasilitasi,” tegas Andi Harun, Senin (14/4/2025).
Ia menegaskan pembagian kuota per kecamatan hanya bersifat sementara dan bukan batas akhir bantuan. Menurutnya, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah warga terdampak di lapangan.
“Jangan sampai warga merasa putus asa hanya karena kehabisan kuota hari ini. Silakan datang kembali di hari berikutnya semua akan kami catat dan verifikasi,” ungkapnya.
Ia mengatahkan bahwa Pemkot Samarinda tidak menutup mata terhadap persoalan warganya meski keterbatasan teknis sempat muncul, jaminan dari wali kota menjadi angin segar bagi warga yang masih menanti bantuan.
“Pemerintah tidak akan meninggalkan rakyatnya. Kami hadir, kami dengar, dan kami tanggapi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Camat Samarinda Ulu, Sujono, menjelaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
“Kami hanya diberi kuota 60 orang per kecamatan kalau sudah mencapai angka itu kami tutup sementara. Tapi data tetap kami simpan dan dilaporkan ke pimpinan,” ujar Sujono.
Ia juga mengakui bahwa jumlah warga yang datang jauh melebihi kuota.
“Memang kenyataan di lapangan, yang datang lebih dari 60 tapi keputusan soal penambahan kuota ada di pimpinan kami hanya menjalankan sesuai arahan,” tuturnya.
Diketahui Pemkot Samarinda akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 bagi warga yang mengalami kerusakan motor setelah mengisi BBM antara tanggal 28 Maret hingga 8 April 2025.
Pemkot menetapkan sejumlah syarat agar bantuan bisa tepat sasaran. Warga harus melampirkan nota bengkel yang menjelaskan kerusakan akibat BBM, fotokopi KTP domisili Samarinda, STNK kendaraan, serta membawa motor saat pengajuan.
Bukti foto atau video kondisi motor dan suku cadang yang diganti juga wajib dilampirkan seluruh berkas diserahkan ke kantor kecamatan sesuai domisili.
(*)
