Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
SOROTMATA.ID — Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri masih terus bergulir hingga saat ini.
Firli Bahuri diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan pada Firli Bahuri pada Rabu (27/12) hari ini.
Ini merupakan panggilan kedua setelah Firli absen dalam pemeriksaan yang diagendakan pada Kamis (21/12) lalu.
Panggilan kedua dilayangkan karena alasan yang disampaikan Firli dianggap tidak patut dan tidak wajar.
“(Pemeriksaan) hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.
Ade menyebut berdasarkan konfirmasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Firli menyatakan yang bersangkutan akan hadir dalam pemeriksaan.
“Tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ucap Ade.
Terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar juga membenarkan kliennya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Ian juga menyebut Firli akan membawa bukti tambahan dalam pemeriksaan hari ini, namun ia tak membeberkannya.
“Ya hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir,” ucap Ian.
(*)
