Banyak Kendaraan Alat Berat Perusahaan di Kaltim Berplat Luar Daerah, Kini Disorot Legislator Karang Paci
SOROTMATA.ID — DPRD Kaltim menyoroti perusahaan yang beroperasi di Benua Etam namun masih menggunakan kendaraan yang ber plat luar daerah.
Sorotan ini datang dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Legislator Karang Paci dari Fraksi Partai Golkar itu mengintakan perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim untuk menggunakan kendaraan alat berat yang bernomor polisi Kaltim.
Hal ini agar pajak dari kendaraan alat berat yang beroperasi di Benua Etam dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim harus berplat KT, sehingga bermanfaat bagi pendapatan asli daerah Kaltim,” kata Nidya Listiyono belum lama ini.
Pria yang karib disapa Tiyo itu mengatakan pihaknya telah memanggil perusahaan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pendekatan regulasi yang tengah digodok, perihal itu turut didukung oleh para perusahaan di Kaltim.
Sebab kata Tiyo, apabila kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya di Kaltim, maka kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim.
“Jadi perusahaan siap untuk mengumpulkan data kendaraan, kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayar harus ke Kaltim,” ujar Tiyo.
Disinggung mengenai perkiraan jumlah kendaraan yang pajaknya disumbangkan untuk daerah lain tapi beroperasi di Kaltim, Tiyo mengatakan saat ini pihaknya masih mendorong perusahaan untuk melakukan pendataan.
“Yang jelas sementara ini kami tengah mendorong supaya seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim,” pungkasnya.
(Advertorial)
