KALTIM

Disbun Kaltim Terus Berupaya untuk Minimalisir Konflik Perkebunan

SOROTMATA.ID Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya untuk meminimalisir konflik perkebunan.

Diketahui Pada Februari 2023 terdata  jumlah konflik usaha perkebunan Se Kaltim sebanyak 48 kasus di 42 perusahaan perkebunan yang terdiri dari 31 kasus lahan dan 17 kasus non lahan.

Dalam meminimalisir konflik perkebunan, Disbun Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Mediasi Penanganan Konflik Usaha Perkebunan Tahun 2023.

Bimbingan teknis ini dilakasanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 11 hingga 12 Juli 2023.

“Dari 48 kasus tersebut yang menjadi prioritas untuk ditangani oleh Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten sebanyak 14 kasus,” kata Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir didampingi Kepala Bidang Usaha, Taufiq Kurrahman saat memberikan arahan.

Jenis konflik lahan antara lain Konflik perusahaan dengan masyarakat, Tumpang tindih Ijin/peruntukan lahan, Okupasi lahan oleh masyarakat, Tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan, dan Ganti rugi lahan.

Sedangkan konflik non lahan antara lain tuntutan kebun plasma, penolakan oleh masyarakat,  Pembagian hasil penjualan TBS dan  Harga TBS kelapa sawit.

Konflik sektor perkebunan menjadi persoalan yang mendesak untuk segera dicarikan solusi, sebab penundaan penyelesaian akan berakibat pada lemahnya proses penegakan hukum, investasi ekonomi, dan kondisi sosial yang semakin tidak menentu.

Dengan demikian dalam mencari alternatif penyelesaian konflik tersebut diusahakan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan, baik itu pihak perusahaan perkebunan, pemerintah, masyarakat, atau singkatnya harus menemukan solusi yang baik untuk semua pihak.

Selama ini, mekanisme penyelesaian konflik umumnya mengarah pada penyelesaian legal formal atau jalur hukum melalui pengadilan, yang berujung pada ketidakpuasan dari salah satu pihak yang dikalahkan karena putusan pengadilan.

BACA JUGA :  Sri Wahyuni Harap Beasiswa Kalimantan Timur Hasilkan SDM yang Berdaya Saing

“Namun seringkali membuat konflik berkepanjangan terjadi hingga menimbulkan kerugian materi dan immateri pada para pihak yang berkonflik,” pungkasnya

(*)

1.128 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *