KALTIM

JAMPER Kaltim Geruduk Dinas ESDM, Soroti Temuan Uang Rp189,5 Juta

SOROTMATA.ID – Asal-usul uang tunai sekitar Rp189,5 juta yang ditemukan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur dipertanyakan Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kalimantan Timur (Kaltim)

Pertanyaan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar JAMPER Kaltim di Kantor Dinas ESDM Kaltim, Jalan MT Haryono Nomor 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Senin (14/9/2026).

Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan dikoordinatori Wirawan. Dalam aksi tersebut, massa meminta penjelasan mengenai asal-usul, status, serta peruntukan uang tunai yang ditemukan di lingkungan Dinas ESDM Kaltim.

JAMPER Kaltim menyebut temuan uang tersebut berkaitan dengan rangkaian pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum terhadap lingkungan Dinas ESDM Kaltim.

Selain uang Rp189,5 juta, JAMPER Kaltim juga menyoroti adanya uang sekitar Rp20 juta dari pihak ketiga yang disebut masih dalam proses audit oleh Inspektorat Kaltim.

Koordinator Lapangan JAMPER Kaltim, Wirawan, mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pimpinan Dinas ESDM Kaltim mengetahui persoalan tersebut.

“Hari ini kami datang mempertanyakan temuan uang tersebut. Apa kepala dinas tahu ada temuan ini? Belum lagi hal lain yang sudah kami catat,” kata Wirawan saat berdialog dengan dua staf Dinas ESDM Kaltim yang menemui massa.

Menurut Wirawan, persoalan utama yang perlu dijelaskan bukan hanya nominal uang yang ditemukan, melainkan sumber dan tujuan dana tersebut.

Ia mempertanyakan siapa pemberi uang, kepada siapa uang diberikan, untuk kepentingan apa, serta apakah terdapat kaitan dengan kewenangan pejabat di lingkungan Dinas ESDM Kaltim.

“Kalau bersih, buka saja dan jelaskan kepada publik,” ujar Wirawan.

Soroti Dugaan Pertemuan dengan Perusahaan Tambang

Selain temuan uang, JAMPER Kaltim turut menyoroti informasi mengenai agenda di Jakarta pada Senin (14/9/2026) yang disebut melibatkan Kepala Dinas ESDM Kaltim dan pimpinan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

BACA JUGA :  Borneo FC Tutup Musim dengan Kemenangan 7-1, Andi Harun Soroti Mental Juara Pesut Etam

Pertemuan tersebut oleh massa dikaitkan dengan dugaan permintaan dukungan dana untuk kegiatan Komite Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim.

KORMI Kaltim diketahui dipimpin Sarifah Suraidah, yang merupakan istri Gubernur Kaltim sekaligus anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim.

Namun, JAMPER Kaltim menegaskan informasi mengenai pertemuan dan dugaan permintaan dana tersebut masih perlu diverifikasi.

Massa meminta informasi tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum ada pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila benar terdapat permintaan atau pemberian dari perusahaan yang berada dalam lingkup kepentingan sektor ESDM untuk kegiatan di luar kepentingan kedinasan, maka hal tersebut patut diperiksa secara serius,” kata Wirawan.

JAMPER menilai dugaan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan antara kewenangan pemerintah di sektor pertambangan dengan kepentingan kegiatan di luar kedinasan.

Minta Pemeriksaan tidak Berhenti di Kepala Bidang

Atas sejumlah persoalan tersebut, JAMPER Kaltim menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat terkait.

Pertama, mereka mendesak Kepala Dinas ESDM Kaltim memberikan klarifikasi terbuka mengenai informasi pertemuan dengan pihak perusahaan pertambangan pada 14 September 2026.

Kedua, mereka meminta dilakukan pemeriksaan independen terhadap dugaan permintaan atau penerimaan dana dari perusahaan tambang.

Pemeriksaan, kata mereka, harus mencakup asal dana, tujuan pemberian, pihak pemberi dan penerima, serta kemungkinan kaitannya dengan kewenangan pejabat.

Ketiga, JAMPER meminta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM melakukan audit dan pemeriksaan terhadap tata kelola Dinas ESDM Kaltim.

Mereka juga meminta pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pelaksana atau kepala bidang, tetapi turut melihat fungsi pengawasan dan pembinaan Kepala Dinas ESDM Kaltim terhadap bawahannya.

JAMPER Kaltim menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Kaltim Hadiri Pesta Adat Lom Plai, Akmal Malik Mengaku Kagum dan Berharap Pelestarian Budaya Lokal

“Kalau bersih, buka dan jelaskan. Kalau ada dugaan, periksa. Kalau ada bukti, proses. Kalau terbukti melanggar, tindak,” tandas Wirawan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan langsung dari Kepala Dinas ESDM Kaltim mengenai tudingan dan tuntutan yang disampaikan JAMPER Kaltim dalam aksi tersebut.

(*)

1.093 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *