POLITIK

Johnny G. Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Partai NasDem Belum Lakukan Pemecatan

SOROTMATA.ID – Menkominfo Johnny G. Plate masih tetap menjadi kader Partai NasDem meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang manyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat Johnny G. Plate.

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5).

Lebih lanjut Surya Paloh mengatakan, belum memecat Johnny Plate kerena partai masih memegang asas praduga tak bersalah.

NasDem pun masih mendalami proses hukum yang dijalani Johnny.

“Partai NasDem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung,” kata dia.

Sebagai penganti Sekjen DPP Partai NasDem , Surya Paloh telah menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) agar roda organisasi tetap berjalan.

Ia turut menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus NasDem untuk tidak terpancing terhadap provokasi terkait kasus ini.

Ia juga berharap proses hukum terhadap Johnny Plate harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan.

“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” kata Paloh kepada kader NasDem.

(*)

1.067 Tayangan
BACA JUGA :  Menyongsong Pilgub DKI Jakarta, Golkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Maju sebagai Calon Gubernur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *