NASIONAL

Aniaya Perawat di RS Bandung, 7 Bripda Polisi Dijatuhi Sanksi Disiplin

SOROTMATA.ID – Gerombolan polisi yang melakukan penyerangan ke RS Bandung Kota Medan, Sumatera Utara pada September lalu dijatuhi sanksi disiplin atau etik.

Gerombolan polisi ini melakukan penganiayaan terhap perwat di RS Bandung tersebut.

Ketujuh polisi itu antara lain Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA, dan Bripda DS.

Sanksi disiplin atau etik ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Dijatuhi sanksi disiplin, ” Hadi Wahyudi, Jumat (25/11).

Lanjut Hadi mengatakan ketuju anggota polisi tersebut masih ditahan Propam Polda Sumut.

Ketuju orng tersebut selanjutnya akan menjalani sidang etik.

“Mereka masih ditahan, ” ujarnya.

Hadi menambahkan para polisi ini juga telah berdamai dengan korban Wanda. Wanda mencabut laporannya atas peristiwa penganiayaan itu.

“Benar, sudah berdamai. Pelapor mencabut laporannya, ” terang Hadi.

Diketahui gerombolan polisi itu menganiaya perawat, petugas keamanan dan mencoba melukai seorang dokter di sana pada Minggu (6/11) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penyerangan ke rumah sakit milik Bendahara PDIP Sumut Meriahta Sitepu itu pun viral di media sosial. Belakangan terungkap penyerangan itu dilatarbelakangi masalah perempuan.

Bripda T alias Tito dan tiga teman wanitanya, Ayu perawat RS Bandung Medan, lalu DB dan IT yang merupakan seorang mahasiswi sedang nongkrong di sebuah kafe pada Sabtu (5/11). Kemudian mereka minum alkohol di kafe hingga Minggu (6/11) dini hari.

Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, mereka memesan dua kamar di sebuah hotel. Saat itu IT dan Ayu mabuk. Dua perempuan itu pun ditempatkan di kamar yang sama agar tidak membuat onar.

Akan tetapi Bripda T mengunci keduanya dari luar. Namun Ayu merasa tidak senang. Dia menganggap sedang disekap oleh polisi. Ayu lantas menelepon sekuriti RS Bandung Medan dan perawat bernama Wanda.

BACA JUGA :  DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Gang Rombong, Namun Harus Dilakukan Secara Manusiawi

Kedua orang itu datang ke hotel tempat Ayu dan IT dikunci. Di sana Bripda T terlibat cekcok dengan sekuriti RS Bandung Medan dan Wanda.

Saat berdebat, diduga Wanda dan sekuriti RS Bandung Medan mengeluarkan kalimat yang menyinggung Bripda T.

Keduanya mengatakan Bripda T seorang sekuriti. Padahal Bripda T sudah menjelaskan ia merupakan seorang polisi.

Tak senang disebut sekuriti, Bripda T marah dan menghubungi 6 teman satu angkatannya dan seorang warga sipil.

Kemudian gerombolan polisi yang baru lulus pendidikan Secaba ini melakukan penyerangan ke RS Bandung Medan. Di sana mereka menganiaya korban Wanda hingga babak belur.
(*)

1.012 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *