Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkot Samarinda Gandeng Investor Korea Selatan Beralih ke Teknologi PLTSA
SOROTMATA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara bertahap akan meninggalkan sistem pengelolaan sampah konvensional open dumping, seiring dengan upaya menuju sistem pengolahan sampah modern berbasis teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam menangani persoalan sampah secara serius dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari metode pembuangan terbuka yang selama ini digunakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan investor asal Korea Selatan yang berpengalaman membangun fasilitas PLTSA, termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perkembangan rencana mengubah sampah menjadi PLTSA ini juga telah ia laporkan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Saya diskusi dan saya sudah tiga kali bertemu. Beberapa waktu lalu saya bawa menghadap Pak Wali dan bertemulah di TPA. Dan Pak Wali antusias,” ujar Endang, Senin (7/7/2025).
Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengatur presentasi resmi tim teknis PLTSA di hadapan Wali Kota dalam waktu dekat.
Ia juga menyebut pengembang asal Korea ini memiliki standar tinggi dalam teknologi pengolahan sampah.
“Nanti kami minta kepada mereka untuk presentasi bersama tim di depan Wali Kota tentang PLTSA. Secepatnya, mudah-mudahan minggu depan,” tambahnya.
Sementara terkait dengan pengelolaan sampah dengan teknologi insinerator yang ditawarkan telah teruji dan sudah beroperasi di IKN.
Meskipun secara teknis dirinya belum sepenuhnya melihat aplikasinya secara langsung, informasi awal menunjukkan bahwa teknologi ini ramah lingkungan dan efisien.
“Logikanya, kalau IKN saja yang merupakan kota taman dan berwawasan lingkungan mau menerima, masa Samarinda tidak. Kita tidak usah mikir lagi, langsung terima saja. Bappenas sudah memikirkan itu. Logikanya seperti itu,” tegasnya.
Rencana pembangunan fasilitas PLTSA ini juga akan dibagi dalam dua skala. Unit besar akan ditempatkan di kawasan TPA Sambutan, sementara unit-unit kecil lainnya yang merupakan bentuk insinerator biasa akan tersebar di masing-masing kecamatan.
Endang menegaskan bahwa teknologi yang digunakan berbeda, baik dari sisi kapasitas maupun fungsi utama.
“Berbeda, ada yang insinerator PLTSA dan insinerator biasa,” jelasnya.
Meski saat ini masih dalam tahap pembicaraan dan penjajakan, Endang memastikan bahwa arah pembangunan sistem pengelolaan sampah Kota Samarinda mengarah pada solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Tunggu hasilnya nanti karena sekarang masih tahap pembicaraan. Nanti kalau sudah, akan diputuskan apakah PLTSA atau insinerator biasa,” ujarnya.
Endang juga mengapresiasi pujian yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq beberapa waktu lalu terhadap Kota Samarinda yang dinilai telah berani dan serius beralih dari sistem open dumping ke metode sanitary landfill. Ia menyatakan bahwa transisi tersebut sudah mulai dilaksanakan di TPA Sambutan.
“Ini memang sudah ada peralihan kami. Kami sudah jelaskan ke Menteri bagaimana tekniknya,” katanya.
Menurut Endang, di TPA Sambutan akan dibangun tiga zona pengelolaan. Saat ini, satu zona sudah tersedia dan siap difungsikan. Tahun ini direncanakan pembangunan zona pertama tambahan, disusul zona ketiga tahun depan.
“Kalau di TPA Bukit Pinang kan sudah overload. Di TPA Sambutan ada tiga zona. Tahun ini akan bangun zona satu lagi, tahun depan satu lagi. Jadi zona sampah sudah siap. Itu yang kita antisipasi,” pungkasnya.
(*)
