Tanggapi Pernyataan Desmond Soal Sarang Koruptor, MA Tak Akan Mengambil Tindakan Hukum
SOROTMATA.ID – Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa soal Mahkamah Agung (MA) sarang koruptor turut mendapatkan tanggapan dari MA.
Juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, kritikan yang dilontarkan Desmond sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif.
“Melontarkan pernyataan seperti ‘MA sarang koruptor’ jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif,” kata Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Meski demikian Andi Samsan Nganro mengatakan, MA tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap hal itu, namun menyikapinya kritikan tersebut dengan bijak.
“Mahkamah Agung tidak akan mengambil tindakan hukum, namun MA menyikapi dengan bijak kritikan itu. Pak Desmond mengkritik bukan karena tidak suka atau benci tetapi menyoroti karena mencintai MA, dan harapan beliau tentu tidak ingin melihat ada cacat celah di lembaga peradilan tertinggi sebagai tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan,” pungkas Andi Samsan Nganro.
Pernyataan demikian, kata Andi Samsan Nganro, bisa membawa dampak yang justru merugikan karena tidak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan dalam negeri, tetapi juga bagi investor luar negeri.
“Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPR RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA,” beber Andi Samsan Nganro, yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Memang, kata Andi Samsan Nganro, saat ini ada masalah yang terjadi di MA dan hal itu sedang dalam proses penanganan di tingkat penyelidikan/penyidikan KPK.
“Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya? Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya,” urai Andi Samsan Nganro.
Sebagai penutup, Andi Samsan Nganro menegaskan kritik kepada MA sah-sah saja.
“Sebagai lembaga publik, MA tentu tidak terlepas dari kritik tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki,” cetus Andi Samsan Nganro.
“Jadi pernyataan Pak Desmond bahwa MA sarang koruptor tidak benar,” tegas Andi.
Sebelumnya Desmond Junaidi Mahesa mengatakan Mahkamah Agung (MA) sarang koruptor.
Hal ini ia sampaikan terkait dengan penetapan dua Hakim Agung di MA sebagai tersangkan kasus dugaan suap penangan perkara.
Desmond menyebut MA kini bukan lembaga terhormat yang harus diagung-agungkan.
“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” kata dia di kompleks parlemen, Senin (14/11).
(*)
