Pemprov Kaltim Buka Seleksi 9 Direksi di 4 BUMD
SOROTMATA.ID – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai masih belum bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini lantas menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kini Pemprov membuka seleksi pergantian 9 direksi di 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seleksi itu diumumkan Pemprov Kaltim melalui Surat Nomor 500/904/EKO-II tertanggal 23 Juni 2025.
Empat BUMD yang membuka seleksi adalah PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, PT Ketenagalistrikan Kaltim dan PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera. Untuk diketahui, posisi direksi yang akan antara lain direktur utama, direktur operasional, dan direktur keuangan & SDM.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan kalau proses seleksi akan dilakukan secara profesional. Bahkan, seleksi ini dipastikan berlangsung ketat dan terbuka, karena para panitia seleksi akan melibatkan pihak eksternal dari Jakarta.
“Kami ingin seleksi ini bebas dari kedekatan politik. Yang dicari murni profesional yang paham dunia usaha,” kata Seno dikutip, Rabu (25/6/2025).
Lanjutnya, semua persiapan ini dilakukan agar potensi PAD dari BUMD bisa dimaksimalkan. Selain itu, Seno juga mengharap agar seleksi direksi ini juga bisa meningkatkan performa BUMD.
“Kalau terus-menerus tidak memberi dampak, bisa kami evaluasi. Bisa saja ditutup atau digabung agar efisien,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswad, menyebut tahapan seleksi dilakukan transparan dan berbasis kompetensi.
“Kandidat wajib lolos tahapan administrasi, uji kelayakan, penulisan makalah, presentasi visi-misi, dan wawancara,” ujar Aswad.
Proses pendaftaran dan informasi resmi seluruh tahapan seleksi dapat diakses publik melalui laman https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id serta situs www.setda.kaltimprov.go.id. Informasi juga disiarkan melalui akun Instagram resmi @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.
Aswad menyebut, seleksi terbuka ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah ingin memastikan hanya profesional terbaik yang bisa duduk di kursi direksi, mengingat tantangan pengelolaan BUMD semakin kompleks.
“Seleksi ini terbuka bagi profesional berusia 35 hingga 55 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas dari sanksi pidana, bukan pengurus partai politik, serta punya pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum,” tegasnya.
(tim redaksi)
